Ketika JIM menggerebek kampung illegal itu, ditemukan adanya puluhan warga Indonesia yang tinggal disana.
Alhasil, 68 orang diperiksa dan 67 diantaranya ditahan karena sejumlah pelanggaran, seperti takmemiliki dokumen yang sah dan overstay. Sementara warga Indonesia yang ditahan, rentang usianya antara dua bulan hingga 72 tahun.
Cara WNI Ilegal bertahan hidup
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di perkampungan ilegalitu, warga Indonesia yang tinggal disana menanam sejumlah komoditi, seperti jagung dan umbi-umbian.
Ada juga yang menanam buah buahan, seperti manga, pisang dan manga. Mereka juga bahkan memelihara ungags untuk dikonsumsi.
Otoritas Malaysia hancurkan perkampungan ilegal
Setelah terbukti dihuni oleh warga Indonesia yang menyalahi izin tinggal di Malaysia, otoritas setempat lalu menghancurkan perkampungan illegal itu. Adapun tujuannya adalah untuk mencegah warga asing Kembali kesana.
WNI yang ditangkap diberi bantuan hukum
Sementara itu, 67 WNI yang ditahan oleh otoritas Malaysia telah mendapatkan perlindungan hukum dari Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Baca Juga: Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, 67 WNI itu didampingi oleh KBRI dan KJRI untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.
"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," kata dia.
Dalam kasus ini, Juda menyatakan, pihak Indonesia menyayangkan Langkah otoritas Malaysia yang turut menahan anak-anak dari kampung tersebut. Sebab, dari 67 WNI yang ditangkap, 36 diantaranya adalah anak-anak.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia
-
Indonesia Masih Kalah dari Malaysia dan Singapura Soal Penelitian Obat, Gara-Gara Apa Sih?
-
Gabung Klub Islandia, Sepatu Robek Wonderkid Malaysia Jadi Sorotan Saat Diperkenalkan
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion