Suara.com - Tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa merasa berada di atas angin usai saksi-saksi yang dihadirkan dirasa gagal memahami dan menjawab pertanyan pihaknya.
Salah satu tim kuasa hukum, Pieter Talaway mengatakan, ada jawaban saksi yang ia anggap telah menguntungkan pihaknya.
"Seharusnya saksi jaksa itu saksi yang memberatkan. Tapi fakta yang terungkap di persidangan, saksi itu tidak tahu apa-apa," kata Pieter, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
"Bahkan ada keterangan saksi yang sangat menguntungkan terdakwa," imbuhnya.
Pieter menyampaikan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini seharusnya bisa menerangkan adanya perbuatan terdakwa yang bisa menjadi hal dalam pemberat.
Namun alih-menyampaikan hal tersebut, keterangan saksi justru malah dianggap hal yang meringankan lantaran tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan Teddy Minahasa sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini.
"Artinya kalau saksi jaksa harus menerangkan adanya perbuatan tersangka atau terdakwa. Tapi kenyataannya dia tidak tahu sama sekali bahwa terdakwa itu terlibat dalam hal ini," ungkap Pieter.
Meski baru berjalan diawal, namun Pieter mengaku optimis jika pihaknya bisa memenangkan perkara ini
"Kita harus optimis dan keadilan itu harus diperjuangkan, bukan tunggu turun dari langit," tutupnya.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Sampaikan Keberatan saat Persidangan, Tentang Hasil Tes Positif dan Keterangan Penangkapan
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu