Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan baru atas kasus adanya dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Simak update kasus Indosurya.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, setidaknya sudah ada enam laporan polisi dari para korban yang saat ini tengah didalami.
"Iya (ada 6 laporan polisi), para korban yang melapor secara parsial beberapa waktu yang lalu," kata De Deo saat dikonfirmasi.
Menurutnya De Deo, saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki berbagai tindak pidana yang dilaporkan oleh para korban dalam LP tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dan juga klarifikasi para saksi termasuk para korban, pengurus dan anggota Indosurya Inti Finance, penelitian berkas atau dokumen, dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya, yaitu penghimpunan dana dengan mendatangkan produk yang disamakan dengan beberapa produk perbankan (MTN) tanpa izin, menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu di dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan juga TPPU," ungkap De Deo.
Adapun Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus Indosurya sebab sebelunya dua terdakwa dalam kasus penipuan ini divonis bebas dan divonis lepas oleh majelis hakim lantaran mereka dinilai tidak melakukan tindak pidana.
Majelis hakim menyebut jika kedua terdakwa memang terbukti melakukan kejahatan namun hal itu masuk ranah perdata. Kedua terdakwa tersebut yaitu Bos KSP Indosurya, Henry Surya dan juga Direktur Keuangan KSP Indosurya, June Indria.
Menanghapi kasus ini, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta supaya kasus penipuan Indosurya dibuka kembali.
Seperti yang diketahui, KSP Indosurya memiliki 23.000 nasabah dengan mengumpulkan dana dari nasabah senilai Rp 106 triliun. Berdasarkan hasil audit, terdapar lebih dari 6.000 nasabah yang tidak terbayarkan dengan jumlah kerugiannya kurang lebih sebesar Rp 16 triliun.
Lebih lanjut, terkait putusan vonis yang dijatuhkan kepada dua petinggi Indosurya tersebut, Kejagung juga telah mengajukan kasasi. Kejagung menilai tidak ada unsur perbuatan perdata yang diperbuat oleh para terdakwa dari kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Buku Literasi Keuangan yang Wajib Kamu Baca
Demikian tadi update kasus Indosurya. Korban tindak pidana kasus Indosurya dipastikan masih bisa terus bertambah. Lantaran, hingga saat ini masih ada korban yang terus melapor.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Waran Terstruktur Bisa Jadi Pilihan Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi
-
Hingga Januari 2023, Realisasi Investasi AMIN di Proyek Smelter Capai 51%
-
Bos Pakuwon Jati Temui Walikota Mbak Ita, Investasi Rp 2 Triliun Bangun Superblock The Pakuwon Mall Semarang Lokasi Bagian Atas
-
Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum
-
4 Rekomendasi Buku Literasi Keuangan yang Wajib Kamu Baca
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin