Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan baru atas kasus adanya dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Simak update kasus Indosurya.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, setidaknya sudah ada enam laporan polisi dari para korban yang saat ini tengah didalami.
"Iya (ada 6 laporan polisi), para korban yang melapor secara parsial beberapa waktu yang lalu," kata De Deo saat dikonfirmasi.
Menurutnya De Deo, saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki berbagai tindak pidana yang dilaporkan oleh para korban dalam LP tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dan juga klarifikasi para saksi termasuk para korban, pengurus dan anggota Indosurya Inti Finance, penelitian berkas atau dokumen, dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya, yaitu penghimpunan dana dengan mendatangkan produk yang disamakan dengan beberapa produk perbankan (MTN) tanpa izin, menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu di dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan juga TPPU," ungkap De Deo.
Adapun Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus Indosurya sebab sebelunya dua terdakwa dalam kasus penipuan ini divonis bebas dan divonis lepas oleh majelis hakim lantaran mereka dinilai tidak melakukan tindak pidana.
Majelis hakim menyebut jika kedua terdakwa memang terbukti melakukan kejahatan namun hal itu masuk ranah perdata. Kedua terdakwa tersebut yaitu Bos KSP Indosurya, Henry Surya dan juga Direktur Keuangan KSP Indosurya, June Indria.
Menanghapi kasus ini, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta supaya kasus penipuan Indosurya dibuka kembali.
Seperti yang diketahui, KSP Indosurya memiliki 23.000 nasabah dengan mengumpulkan dana dari nasabah senilai Rp 106 triliun. Berdasarkan hasil audit, terdapar lebih dari 6.000 nasabah yang tidak terbayarkan dengan jumlah kerugiannya kurang lebih sebesar Rp 16 triliun.
Lebih lanjut, terkait putusan vonis yang dijatuhkan kepada dua petinggi Indosurya tersebut, Kejagung juga telah mengajukan kasasi. Kejagung menilai tidak ada unsur perbuatan perdata yang diperbuat oleh para terdakwa dari kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Buku Literasi Keuangan yang Wajib Kamu Baca
Demikian tadi update kasus Indosurya. Korban tindak pidana kasus Indosurya dipastikan masih bisa terus bertambah. Lantaran, hingga saat ini masih ada korban yang terus melapor.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Waran Terstruktur Bisa Jadi Pilihan Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi
-
Hingga Januari 2023, Realisasi Investasi AMIN di Proyek Smelter Capai 51%
-
Bos Pakuwon Jati Temui Walikota Mbak Ita, Investasi Rp 2 Triliun Bangun Superblock The Pakuwon Mall Semarang Lokasi Bagian Atas
-
Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum
-
4 Rekomendasi Buku Literasi Keuangan yang Wajib Kamu Baca
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar