Suara.com - Wacana kenaikan biaya keberangkatan haji tahun 2023 yang mencapai hampir 50 persen dari biaya sebelumnya menimbulkan protes di masyarakat. Apa yang akan terjadi jika biaya haji naik drastis?
Sebelumnya, pihak Kemenag pun sempat mengungkap bahwa alasan kenaikan biaya haji ini adalah menjaga keberlangsungan nilai manfaat subsidi biaya haji di kemudian hari, dalam kata lain dapat menyelamatkan uang yang dikelola BPIH agar subsidi tidak berpotensi menganggu perekonomian di dunia haji.
Pemerintah yang sebelumnya mensubsidi sekitar 70 persen, kini berkebalikannya. Biaya haji reguler diperkirakan akan naik dengan rincian biaya sebesar Rp 69 juta.
Walau tak dapat dipungkiri, namun ada beberapa hal yang dapat terjadi jika biaya haji diputuskan untuk naik hingga Rp69 juta. Lalu, apa saja itu? Simak selengkapnya.
1. Banyak yang tidak bisa berangkat
Kenaikan harga yang semula para jamaah hanya membayar 40 persen dari total biaya haji menjadi 70 persen dari total biaya haji membuat banyak orang yang memprotes wacana ini.
Hal ini disebabkan karena sebagian calon jamaah haji yang sudah berumur telah menyelesaikan pembayaran biaya haji, namun banyak dari mereka berasal dari perekonomian menengah ke bawah, sehingga sulit bagi mereka untuk melunasi tambahan biaya haji dari wacana kenaikan tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beberapa waktu lalu.
“Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win Solution. Sehingga, nanti kita bisa (tidak hanya) menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah," ungkapnya.
2. Ancaman batal berangkat
Salah satu hal yang disoroti dari wacana kenaikan biaya haji ini adalah pernyataan darj Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief yang mengungkap bahwa jika ada calon jamaah yang tidak mampu membayar biaya haji yang baru setelah kenaikan diumumkan, maka akan digantikan dengan orang lain.
"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," ungkap Hilman.
Hal ini lantas menjadi ancaman bagi para jamaah yang sudah melunasi biaya haji yang lama namun tak sanggup membayar sisa kenaikan dan batal berangkat haji di tahun 2023 ini.
3. Antrean haji semakin lama
Secara otomatis, jika banyak jamaah haji yang belum sanggup membayar biaya haji di tahun ini maka antrian haji akan semakin panjang sejalan dengan biaya haji yang semakin tinggi.
Prioritas keberangkatan usai kenaikan biaya haji nantinya juga bukan berdasarkan usia para calon jamaah haji, namun juga kesanggupan mereka untuk membayar sisa biaya haji yang sudah dinaikkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Putuskan Biaya Haji Indonesia 2023, Ma'ruf Amin: Masih Bahas Subsidi yang Tepat
-
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
-
Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta