Suara.com - Wacana kenaikan biaya keberangkatan haji tahun 2023 yang mencapai hampir 50 persen dari biaya sebelumnya menimbulkan protes di masyarakat. Apa yang akan terjadi jika biaya haji naik drastis?
Sebelumnya, pihak Kemenag pun sempat mengungkap bahwa alasan kenaikan biaya haji ini adalah menjaga keberlangsungan nilai manfaat subsidi biaya haji di kemudian hari, dalam kata lain dapat menyelamatkan uang yang dikelola BPIH agar subsidi tidak berpotensi menganggu perekonomian di dunia haji.
Pemerintah yang sebelumnya mensubsidi sekitar 70 persen, kini berkebalikannya. Biaya haji reguler diperkirakan akan naik dengan rincian biaya sebesar Rp 69 juta.
Walau tak dapat dipungkiri, namun ada beberapa hal yang dapat terjadi jika biaya haji diputuskan untuk naik hingga Rp69 juta. Lalu, apa saja itu? Simak selengkapnya.
1. Banyak yang tidak bisa berangkat
Kenaikan harga yang semula para jamaah hanya membayar 40 persen dari total biaya haji menjadi 70 persen dari total biaya haji membuat banyak orang yang memprotes wacana ini.
Hal ini disebabkan karena sebagian calon jamaah haji yang sudah berumur telah menyelesaikan pembayaran biaya haji, namun banyak dari mereka berasal dari perekonomian menengah ke bawah, sehingga sulit bagi mereka untuk melunasi tambahan biaya haji dari wacana kenaikan tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beberapa waktu lalu.
“Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win Solution. Sehingga, nanti kita bisa (tidak hanya) menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah," ungkapnya.
2. Ancaman batal berangkat
Salah satu hal yang disoroti dari wacana kenaikan biaya haji ini adalah pernyataan darj Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief yang mengungkap bahwa jika ada calon jamaah yang tidak mampu membayar biaya haji yang baru setelah kenaikan diumumkan, maka akan digantikan dengan orang lain.
"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," ungkap Hilman.
Hal ini lantas menjadi ancaman bagi para jamaah yang sudah melunasi biaya haji yang lama namun tak sanggup membayar sisa kenaikan dan batal berangkat haji di tahun 2023 ini.
3. Antrean haji semakin lama
Secara otomatis, jika banyak jamaah haji yang belum sanggup membayar biaya haji di tahun ini maka antrian haji akan semakin panjang sejalan dengan biaya haji yang semakin tinggi.
Prioritas keberangkatan usai kenaikan biaya haji nantinya juga bukan berdasarkan usia para calon jamaah haji, namun juga kesanggupan mereka untuk membayar sisa biaya haji yang sudah dinaikkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Putuskan Biaya Haji Indonesia 2023, Ma'ruf Amin: Masih Bahas Subsidi yang Tepat
-
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
-
Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer