Suara.com - Wacana kenaikan biaya keberangkatan haji tahun 2023 yang mencapai hampir 50 persen dari biaya sebelumnya menimbulkan protes di masyarakat. Apa yang akan terjadi jika biaya haji naik drastis?
Sebelumnya, pihak Kemenag pun sempat mengungkap bahwa alasan kenaikan biaya haji ini adalah menjaga keberlangsungan nilai manfaat subsidi biaya haji di kemudian hari, dalam kata lain dapat menyelamatkan uang yang dikelola BPIH agar subsidi tidak berpotensi menganggu perekonomian di dunia haji.
Pemerintah yang sebelumnya mensubsidi sekitar 70 persen, kini berkebalikannya. Biaya haji reguler diperkirakan akan naik dengan rincian biaya sebesar Rp 69 juta.
Walau tak dapat dipungkiri, namun ada beberapa hal yang dapat terjadi jika biaya haji diputuskan untuk naik hingga Rp69 juta. Lalu, apa saja itu? Simak selengkapnya.
1. Banyak yang tidak bisa berangkat
Kenaikan harga yang semula para jamaah hanya membayar 40 persen dari total biaya haji menjadi 70 persen dari total biaya haji membuat banyak orang yang memprotes wacana ini.
Hal ini disebabkan karena sebagian calon jamaah haji yang sudah berumur telah menyelesaikan pembayaran biaya haji, namun banyak dari mereka berasal dari perekonomian menengah ke bawah, sehingga sulit bagi mereka untuk melunasi tambahan biaya haji dari wacana kenaikan tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beberapa waktu lalu.
“Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win Solution. Sehingga, nanti kita bisa (tidak hanya) menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah," ungkapnya.
2. Ancaman batal berangkat
Salah satu hal yang disoroti dari wacana kenaikan biaya haji ini adalah pernyataan darj Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief yang mengungkap bahwa jika ada calon jamaah yang tidak mampu membayar biaya haji yang baru setelah kenaikan diumumkan, maka akan digantikan dengan orang lain.
"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," ungkap Hilman.
Hal ini lantas menjadi ancaman bagi para jamaah yang sudah melunasi biaya haji yang lama namun tak sanggup membayar sisa kenaikan dan batal berangkat haji di tahun 2023 ini.
3. Antrean haji semakin lama
Secara otomatis, jika banyak jamaah haji yang belum sanggup membayar biaya haji di tahun ini maka antrian haji akan semakin panjang sejalan dengan biaya haji yang semakin tinggi.
Prioritas keberangkatan usai kenaikan biaya haji nantinya juga bukan berdasarkan usia para calon jamaah haji, namun juga kesanggupan mereka untuk membayar sisa biaya haji yang sudah dinaikkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Putuskan Biaya Haji Indonesia 2023, Ma'ruf Amin: Masih Bahas Subsidi yang Tepat
-
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
-
Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733