Suara.com - Wacana kenaikan biaya keberangkatan haji tahun 2023 yang mencapai hampir 50 persen dari biaya sebelumnya menimbulkan protes di masyarakat. Apa yang akan terjadi jika biaya haji naik drastis?
Sebelumnya, pihak Kemenag pun sempat mengungkap bahwa alasan kenaikan biaya haji ini adalah menjaga keberlangsungan nilai manfaat subsidi biaya haji di kemudian hari, dalam kata lain dapat menyelamatkan uang yang dikelola BPIH agar subsidi tidak berpotensi menganggu perekonomian di dunia haji.
Pemerintah yang sebelumnya mensubsidi sekitar 70 persen, kini berkebalikannya. Biaya haji reguler diperkirakan akan naik dengan rincian biaya sebesar Rp 69 juta.
Walau tak dapat dipungkiri, namun ada beberapa hal yang dapat terjadi jika biaya haji diputuskan untuk naik hingga Rp69 juta. Lalu, apa saja itu? Simak selengkapnya.
1. Banyak yang tidak bisa berangkat
Kenaikan harga yang semula para jamaah hanya membayar 40 persen dari total biaya haji menjadi 70 persen dari total biaya haji membuat banyak orang yang memprotes wacana ini.
Hal ini disebabkan karena sebagian calon jamaah haji yang sudah berumur telah menyelesaikan pembayaran biaya haji, namun banyak dari mereka berasal dari perekonomian menengah ke bawah, sehingga sulit bagi mereka untuk melunasi tambahan biaya haji dari wacana kenaikan tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beberapa waktu lalu.
“Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win Solution. Sehingga, nanti kita bisa (tidak hanya) menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah," ungkapnya.
2. Ancaman batal berangkat
Salah satu hal yang disoroti dari wacana kenaikan biaya haji ini adalah pernyataan darj Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief yang mengungkap bahwa jika ada calon jamaah yang tidak mampu membayar biaya haji yang baru setelah kenaikan diumumkan, maka akan digantikan dengan orang lain.
"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," ungkap Hilman.
Hal ini lantas menjadi ancaman bagi para jamaah yang sudah melunasi biaya haji yang lama namun tak sanggup membayar sisa kenaikan dan batal berangkat haji di tahun 2023 ini.
3. Antrean haji semakin lama
Secara otomatis, jika banyak jamaah haji yang belum sanggup membayar biaya haji di tahun ini maka antrian haji akan semakin panjang sejalan dengan biaya haji yang semakin tinggi.
Prioritas keberangkatan usai kenaikan biaya haji nantinya juga bukan berdasarkan usia para calon jamaah haji, namun juga kesanggupan mereka untuk membayar sisa biaya haji yang sudah dinaikkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Putuskan Biaya Haji Indonesia 2023, Ma'ruf Amin: Masih Bahas Subsidi yang Tepat
-
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
-
Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan