Suara.com - Wacana kenaikan biaya keberangkatan haji tahun 2023 yang mencapai hampir 50 persen dari biaya sebelumnya menimbulkan protes di masyarakat. Apa yang akan terjadi jika biaya haji naik drastis?
Sebelumnya, pihak Kemenag pun sempat mengungkap bahwa alasan kenaikan biaya haji ini adalah menjaga keberlangsungan nilai manfaat subsidi biaya haji di kemudian hari, dalam kata lain dapat menyelamatkan uang yang dikelola BPIH agar subsidi tidak berpotensi menganggu perekonomian di dunia haji.
Pemerintah yang sebelumnya mensubsidi sekitar 70 persen, kini berkebalikannya. Biaya haji reguler diperkirakan akan naik dengan rincian biaya sebesar Rp 69 juta.
Walau tak dapat dipungkiri, namun ada beberapa hal yang dapat terjadi jika biaya haji diputuskan untuk naik hingga Rp69 juta. Lalu, apa saja itu? Simak selengkapnya.
1. Banyak yang tidak bisa berangkat
Kenaikan harga yang semula para jamaah hanya membayar 40 persen dari total biaya haji menjadi 70 persen dari total biaya haji membuat banyak orang yang memprotes wacana ini.
Hal ini disebabkan karena sebagian calon jamaah haji yang sudah berumur telah menyelesaikan pembayaran biaya haji, namun banyak dari mereka berasal dari perekonomian menengah ke bawah, sehingga sulit bagi mereka untuk melunasi tambahan biaya haji dari wacana kenaikan tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beberapa waktu lalu.
“Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win Solution. Sehingga, nanti kita bisa (tidak hanya) menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah," ungkapnya.
2. Ancaman batal berangkat
Salah satu hal yang disoroti dari wacana kenaikan biaya haji ini adalah pernyataan darj Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief yang mengungkap bahwa jika ada calon jamaah yang tidak mampu membayar biaya haji yang baru setelah kenaikan diumumkan, maka akan digantikan dengan orang lain.
"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," ungkap Hilman.
Hal ini lantas menjadi ancaman bagi para jamaah yang sudah melunasi biaya haji yang lama namun tak sanggup membayar sisa kenaikan dan batal berangkat haji di tahun 2023 ini.
3. Antrean haji semakin lama
Secara otomatis, jika banyak jamaah haji yang belum sanggup membayar biaya haji di tahun ini maka antrian haji akan semakin panjang sejalan dengan biaya haji yang semakin tinggi.
Prioritas keberangkatan usai kenaikan biaya haji nantinya juga bukan berdasarkan usia para calon jamaah haji, namun juga kesanggupan mereka untuk membayar sisa biaya haji yang sudah dinaikkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Putuskan Biaya Haji Indonesia 2023, Ma'ruf Amin: Masih Bahas Subsidi yang Tepat
-
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
-
Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK