Suara.com - Peran mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf, akhirnya terungkap di sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan itu disampaikan oleh Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat awalnya disebut sengaja ikut ke rumah Duren Tiga, padahal tidak menjalani isolasi mandiri dan tes Covid-19 PCR.
"Ikut isolasi ke duren tiga padahal tidak ikut PCR," kata Hakim Morgan.
Selepas itu, Kuat disebut berperan mengondisikan lokasi eksekusi Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Mulai dari menutup pintu rumah hingga pintu area balkon.
Tujuannya agar suara tembakan tidak sampai keluar rumah dan mencegah Yosua kabur.
"Sampai di Duren Tiga tanpa dikomando saat mendapat informasi dari Kodir bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih, menutup rumah bagian depan supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terlaku terdengar. Padahal tugas menutup pintu adalah tugasnya saksi Kodir," jelas Hakim Morgan.
"Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri, naik ke lantai menutup pintu balkon pada saat matahari masih terang," imbuhnya.
Selanjutnya, Kuat juga ikut menarik Yosua dari luar rumah menuju tempat eksekusi di dekat tangga rumah Duren Tiga. Akhirnnya, Yosua diberondong peluru oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Sambo.
Baca Juga: Bahas Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Harap Indonesia Hapuskan Hukuman Mati!
"Mencerminkan sikap terdakwa tidak lain dan tidak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukan adanya kesengajaan untuk maksud menghilangkan nyawa korban," kata Hakim Morgan.
Kuat Kasih Love Sign Jelang Vonis
Sebelum sidang vonis hari ini Kuat Maruf sempat memberikan love sign kepada para pengunjung sidang.
Pantauan Suara.com, Kuat yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut tiba di ruang sidang sekira pukul 10.27 WIB. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Kuat tampak menyapa pengunjung sidang dengan love sign.
Di antara puluhan pengunjung sidang yang hadir diketahui terdapat orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Samuel dan Rosti nampak duduk di barisan kursi depan pengunjung sidang sambil memeluk bingkai foto almarhum Yosua.
Sebelum persidangan dimulai, Samuel sempat menyampaikan harapannya kelak majelis hakim nanti dapat menjatuhi vonis maksimal kepada terdakwa Kuat dan Ricky Rizal.
Berita Terkait
-
Dipuji Setinggi Langit karena Vonis Mati Ferdy Sambo, Kejagung: JPU Berhasil Meyakinkan Hakim
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Jasadnya Usai Ditembak di Jantung Saat Eksekusi?
-
Divonis saat Hari Valentine: Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo, Ibu Brigadir J Dekap Foto Anaknya di Kursi Pengunjung
-
Bahas Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Harap Indonesia Hapuskan Hukuman Mati!
-
Hakim Anggota Sidang Sambo, Rekam Jejak Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono Tak Main-main
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih