Suara.com - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap supaya semua terdakwa pembunuhan berencana yang menewaskan anaknya bisa dijerat hukuman pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ke semua terdakwa kita berharap pasal 340 diterapkan, kiranya majelis hakim atas perpanjangan Tuhan memberikan keadilan kepada kita," kata Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Samuel menyatakan pihaknya mengikuti semua keputuan hakim yang naninya akan memberikan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun berdasarkan pasal 340 KUHP tersebut.
Samuel juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah menerima permintaan maaf dari Richard Eliezer yang berjanji untuk jujur dalam membela Yosua.
Ayah mendiang Yosua juga menyampaikan bahwa keluarganya terharu dengan keputusan majelis hakim dengan memberikan vonis mati kepada Ferdy Sambo dan hukuman penjara 20 tahun kepada Putri Candrawathi. Hal itu membuktikan masih adanya keadilan.
"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti ada unsur dendam karena memang itulah yang sesuai menurut hukum pasal 340," tutupnya.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, untuk menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga: Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara
-
Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Sang Putri Malah Sibuk 'Rayakan' Valentine
-
Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati
-
Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN