Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripirna Selasa (14/2/2023) siang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlebih dahulu menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.
"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco kepada sidang dewan, Selasa (14/2/2023).
"Setuju," jawab anggota Dewan.
DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesahatan ke rapat paripurna mendatang untui disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa malam. Hasilnya 8 dari 9 fraksi setuju.
"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS.
"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.
Baca Juga: Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik
"Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," kata Baidowi.
Baidowi selanjutnya meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna mendatang.
"Setelah kita dengarkan dari sembilan fraksi, delapan menyatakan persetujuan, satu menyatakan menolak, kami menanyakan kepada anggota Baleg apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan omnibus law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Baidowi yang dijawab setuju anggota DPR.
Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifah menyampaikan mengapa fraksinya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR untuk dibahs ke tahap selanjutnya.
"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo