Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripirna Selasa (14/2/2023) siang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlebih dahulu menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.
"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco kepada sidang dewan, Selasa (14/2/2023).
"Setuju," jawab anggota Dewan.
DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesahatan ke rapat paripurna mendatang untui disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa malam. Hasilnya 8 dari 9 fraksi setuju.
"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS.
"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.
Baca Juga: Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik
"Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," kata Baidowi.
Baidowi selanjutnya meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna mendatang.
"Setelah kita dengarkan dari sembilan fraksi, delapan menyatakan persetujuan, satu menyatakan menolak, kami menanyakan kepada anggota Baleg apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan omnibus law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Baidowi yang dijawab setuju anggota DPR.
Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifah menyampaikan mengapa fraksinya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR untuk dibahs ke tahap selanjutnya.
"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi