Suara.com - RUU Kesehatan terus mendapatkan penolakan. Kali ini datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPW-FSPMI) Provinsi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun.
Menurutnya, RUU Kesehatan, yang di dalamnya juga membahas isu jaminan sosial ini berpotensi mereduksi kewenangan dan dikhawatirkan menghilangkan independensi lembaga seperti BPJS dalam menjalankan tugasnya.
“Pengelolaan dana iuran yang berdampak pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Habibi, saat mengetahui RUU Kesehatan yang masuk dalam pembahasan program legislasi.
Ia menambahkan, RUU ini tidak memiliki urgensi apapun apalagi dikaitkan dengan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, apa yang menjadi masalah dan urgensi, menurutnya adalah jumlah kepesertaan dan manfaat pelayanan, itu jauh lebih penting untuk dibahas dan dipikirkan oleh pemerintah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tren kemiskinan dan pengangguran saat ini terus meningkat, akan tetapi jumlah kepesertaan jaminan sosial masih sangat minim, angka itu terlihat pada data peserta pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara harus hadir untuk memproteksi pekerja dengan upah layak, kerja layak dan jaminan sosial,” paparnya.
Lebih lanjut Habibi menuturkan, saat ini hanya Provinsi Aceh, yang merupakan satu-satunya provinsi dalam menerapkan layanan syariah sistem jaminan sosial, baik kesehatan maupun layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan, yang mana keuangannya dikelola dengan prinsip ekonomi syariah yang berlaku, yang diatur dalam Qanun LKS No.11 Tahun 2018.
“Sudah sekitar 1 tahun berjalan dan sedang dilakukan evaluasi untuk mengetahui implementasi dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Terkait kewenangan, Habibi menyarankan agar BPJS tetap di bawah kewenangan presiden bukan berubah kewenangan menjadi di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, hal ini akan berpotensi pada penyalahgunaan dan pengelolaan anggaran, serta akan berdampak pada layanan dan manfaat.
Baca Juga: Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas Standar
“Tentu kami tak pernah berhenti untuk terus menyuarakan berbagai permasalahan dan kebijakan yang dinilai dapat merugikan pekerja dan masyarakat. Terutama memperjuangkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, seperti kepastian kerja dan jaminan sosial agar terus menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan agar dapat dipatuhi dan dijalankan,” tutur Habibi.
Habibi menegaskan, FSPMI-KSPI akan mengawal dengan konsisten sebagaimana perjuangan yang terus suarakan.
“Lagipula dana jaminan sosial merupakan iuran pekerja dan masyarakat. Pun, jumlahnya ratusan triliun. Kami Serikat pekerja dan juga pekerja yang memiliki iuran tersebut tidak ingin banyak aturan serat kewenangan yang berubah apalagi sampai merugikan para pekerja nantinya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelayanan RS di Indonesia Tak Boleh Kalah dengan di Luar Negeri
-
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Akan Diterapkan
-
Aturan BPJS Kesehatan Terbaru, Kategori Kelas Dihapus? Ini Tarif dan Penjelasannya
-
Rencana Bakal Dihapus, Apa Saja Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3?
-
Sri Mulyani Tolak Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan yang Diminta ICW, Begini Alasannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA