Suara.com - Para pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini memadati ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka hendak memberikan dukungan kepada Bharada E yang akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (15/2/2023) hari ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, para pendukung Bharada E atau yang kerap disapa Eliezer Angles itu mayoritas terdiri dari kalangan wanita. Mereka tampak ada yang mengenakan kaos berwarna hitam bertuliskan 'Eliezer Angles'.
Para Eliezer Angles itu dibatasi oleh barikade kepolisian agar tidak mendekat ke area ruang sidang utama. Hanya para awak media saat ini yang boleh mendekat dan memasuki ruang sidang utama PN Jaksel.
Mereka tampak berdesak-desakan di belakang barikade polisi. Ketika pengacara Bharada E, Ronny Talapessy melintas, para Eliezer Angles kompak bersorak.
"Hidup Bang Ronny! Semangat Bang Ronny," ujar para Eliezer Angles.
Beberapa dari mereka juga ada yang protes karena tidak diperbolehkan masuk ataupun mendekat ke ruang sidang.
Tak hanya itu, para Eliezer Angles ini juga sudah mangantre untuk masuk PN Jaksel mulai dari area pintu depan. Hingga kini persidangan belum berlangsung.
Seperti diketahui, Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini.
Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dilansir dari situs SIPP PN Jaksel, sidang rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.
"Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP PN Jaksel dikutip Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap Majelis Hakim dapat memberikan vonis yang adil dalam perkara ini. Pihaknya menyerahkan segala putusan hukuman kepada Majelis Hakim.
"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny.
Adapun Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Pesan Mendalam Ibu Bharada E di Detik-detik Vonis : Tuhan Pasti Menolongmu
-
Jika Hakim Vonis Richard Eliezer 2 Tahun Penjara, Masih Bisa Kembali ke Brimob
-
Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Akankah Vonisnya Lebih Berat Dibandung Tuntutan
-
Jelang Bacaan Vonis Bharada Richard Eliezer, Orangtua Almarhum Brigadir J Beri Harapan dari Justice Collaburator
-
Link Nonton Sidang Vonis Bharada E, Hukuman Apa yang Akan Diterima?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi