Suara.com - Usai persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (15/2/2023), pihak keluarga Brigadir J berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Bhrarada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diringankan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim, berilah dia keringanan," ujarnya pada Selasa (14/2/2023).
Selain itu, ia juga mengungkapkan alasan memohon agar Richard diperingan hukumannya. Menurut Kamaruddin Richard bukan penegak hukum yang mengerti hukum, seperti Ricky Rizal.
"Karena dia anak muda yang polos, dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter, di mana di sana dia diajarkan untuk tidak melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan."
Untuk diketahui, Richard disebut sebagai salah satu penembak Brigadir J. Ia mengaku hal tersebut terpaksa dilakukan karena diperintahkan Ferdy Sambo yang saat itu merupakan atasannya berpangkat Irjen yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam.
Richard sendiri diketahui menjadi ajudan Ferdy Sambo sejak 2021 silam.
Berikut riwayat lengkap Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Bergabung dengan Div Propam Polri, Richard kemudian menjadi salah satu dari tujuh ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ragam Tingkah Fans Bharada E Selama Persidangan, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Dukung Icad
Richard menjalani pendidikan Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian pada tahun 2019, Bharada E lulus dari pendidikan polisi.
Dalam aktivitasnya di Polri, Bharada E berkualifikasi sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya.
Selain itu, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Kemudian, Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Namun tak disangkanya, tugas tersebut ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Imbas dari kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!