Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi dijatuhi hukuman ringan jauh di bawah tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.
Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar. Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.
Vonis ini seperti tak ada yang menduga, mengingat Richard sebelumnya dituntut oleh jaksa hukuman penjara selama 12 tahun. Bahkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dituntut hukuman 8 tahun penjara, justru divonis lebih berat yakni 20 tahun.
Keputusan majelis hakim yang diketuai hakim Wahyu Iman Santoso langsung bikin geger publik. Jagat media sosial Twitter trending soal Richard Eliezer.
Ucap syukur juga tampak dalam tayangan televisi memperlihatkan keluarga dan orang tua Richard Eliezer yang menyaksikan langsung lewat live televisi. Orang tua Richard langsung berpelukan sujud syukur atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim terhadap anaknya.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari live Youtube KompasTV, Rabu (15/2/2023), pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengatakan, bahwa sidang vonis terhadap Richard Eliezer adalah sidang yang dapat menjadi panutan.
Bahwa sidang Richard Eliezer ini dapat menjadi “leading case” jika hakim dapat melakukan putusan hukum progresif menghargai Justice Collaborator.
Putusan hukum progresif yang dimaksud oleh Jamin Ginting adalah apakah hakim ingin mengembalikan Eliezer sebagai justice collaborator ke kepolisian sebagai reward, maka hakim tidak boleh menghukum Eliezer lebih dari 2 tahun.
Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warganet Mendadak Merinding Sekaligus Haru!
“Hukuman tidak boleh lebih dari dua tahun untuk (Richard Eliezer) kembali ke kepolisian,” ujar Jamin Ginting.
Berita Terkait
-
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warganet Mendadak Merinding Sekaligus Haru!
-
Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer
-
Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim PN Jaksel
-
Haru! Disambut Isak Tangis, Richard Eliezer atau Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol