Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komandan Korpa (Dankor) Brimob, Komjen Anang Revandoko untuk melakukan penertiban terhadap anggota, buntut kegaduhan sejumlah anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Selasa kemarin.
Arsul menilai kegaduhan akibat aksi sejumlah anggota Brimob di Pengadilan Negeri Surabaya itu kita sikapi secara proporsional.
"Ada hal yang kami mintakan kepada Dankor Brimob agar menekankan anggotanya untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang akan dinilai negatif oleh sejumlah kalangan dalam mengikuti persidangan kasus Kanjuruhan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Tetapi di lain sisi, Arsul menyadari sifat persidangan yang terbuka untuk siapapun termasuk anggota Brimob asal mendaparkan izin atasa.
"Siapa pun termasuk para anggota Brimob yang diizinkan atasannya untuk hadir ya juga tidak perlu dilarang," kata Arsul.
Terpenting anggota Brimob yang hadir di persidangan harus tetap tertib serta berkewajiban menghormati persidangan.
"Dan tidak melakukan aksi atau tindakan yang bisa dinilai sebagai pressure atau tekanan terhadap proses persidangan," ujar Arsul.
"Saya yakin peristiwa kemarin dapat atensi dari pimpinan Brimob maupun Polri karena Polri juga ingin agar tidak ada anggotanya yang malah tidak membantu memperbaiki citra Polri yang turun akibat di antaranya Tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.
Respons YLBHI
Baca Juga: Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan
Puluhan anggota Brimob berpakaian lengkap terekam kamera sedang bersorak-sorak dalam lorong menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/2/2023). Adapun sidang lanjutan saat itu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Aksi ini viral di sosial media, usai akun Instagram YLBHI mengunggahnya. Dalam unggahan tersebut tampak mereka begitu lantang “menyemangati” rekan mereka yang saat itu duduk sebagai terdakwa.
Namun aksi tersebut dinilai lebih kepada tindakan intimidatif terhadap para Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang saat itu masuk berbarengan dengan para terdakwa ke dalam ruang sidang.
“Puluhan anggota Brimob ini membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (15/2/2023).
Dalam sidang yang memasuki masa krusial, nampak aparat berseragam ini begitu percaya diri dalam melakukan tindakan intimidatif. Bahkan dalam rekaman salah seorang anggota Brimob berteriak sambil cengengesan.
"Sidang Kanjuruhan sudah memasuki tahap paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan. Tapi sidang ke-12 hari ini, anggota Polri semakin menunjukan arogansinya untuk mengingimidasi JPU dan Majelis Hakim,” sambung akun YLBHI.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan
-
Puluhan Personel Brimob Soraki Jaksa di Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang, YLBHI: Intimidasi ke Jaksa!
-
YLBHI Persoalkan Brimob yang Teriak-teriak ke JPU Jelang Sidang Pembuktian Perkara Kanjuruhan
-
Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu