Suara.com - Pemerintah bersama DPR kini telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Awalnya, penetapan itu direncanakan akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023), namun batal. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada akhirnya mengumumkan biaya haji 2023 dalam Raker yang diselenggarakan pada Rabu (15/2/2023) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Penetapan biaya haji itu telah mengakhiri perjuangan negosiasi alot demi jemaah tidak terbebani dengan biaya ibadah haji yang nominalnya cukup besar.
Bagaimana sebernarnya perjalanan silang pendapat mengenai biaya haji? Berikut ulasannya.
Biaya haji naik, jamaah tercekik
Gonjang-ganjing mengenai kenaikan biaya ibadah haji bermula dari usulan Kementerian Agama dalam Rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII pada Kamis (19/1/2023).
Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar rata-rata BIaya penyelenggaraanIbadah Hasi (BPIH) 2023 mencapai Rp98,89 juta.
Dengan usulan sebesar itu, Kemenag mengusulkan agar skema pembiayaan BPIH tersebut dengan proporsi 70 persen ditanggung jamaah haji melalui Bipih dan sisanya berupa nilai manfaat.
Itu artinya biaya yang harus ditanggung jamaah haji adalah sebesar Rp69,2 juta atau nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.
Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
Kemenag banjir kritikan
Usulan itu direspon oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan, usulan kenaikan biaya haji tersebut akan memberatkan para jamaah.
"Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI, sehingga pembiayaan Haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah Haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," kata Hidayat pada Selasa (14/2/2023).
Kritikan mengenai usulan kenaikan biaya haji itu juga datang dari anggota Komisi VIII DPR RI lainnya dari Fraksi PKB Luqman Hakim.
Ia menilai, kenaikan biaya haji yangdiudulkan Kemenag terlalu tinggi. Menurut dia, angka yang realistis untuk biaya haji 2023 tidak melebihi Rp55 juta.
“Menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman kepadaawak media, pada Jumat (20/1/2023).
Berita Terkait
-
Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
-
Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah
-
Tok tok! DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Segini
-
Setelah Berjalan Alot, Pemerintah dan DPR RI Akhirnya Sepakat Biaya Haji 2023 : Cek di Sini Rinciannya
-
Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji