Suara.com - Pemerintah bersama DPR kini telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Awalnya, penetapan itu direncanakan akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023), namun batal. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada akhirnya mengumumkan biaya haji 2023 dalam Raker yang diselenggarakan pada Rabu (15/2/2023) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Penetapan biaya haji itu telah mengakhiri perjuangan negosiasi alot demi jemaah tidak terbebani dengan biaya ibadah haji yang nominalnya cukup besar.
Bagaimana sebernarnya perjalanan silang pendapat mengenai biaya haji? Berikut ulasannya.
Biaya haji naik, jamaah tercekik
Gonjang-ganjing mengenai kenaikan biaya ibadah haji bermula dari usulan Kementerian Agama dalam Rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII pada Kamis (19/1/2023).
Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar rata-rata BIaya penyelenggaraanIbadah Hasi (BPIH) 2023 mencapai Rp98,89 juta.
Dengan usulan sebesar itu, Kemenag mengusulkan agar skema pembiayaan BPIH tersebut dengan proporsi 70 persen ditanggung jamaah haji melalui Bipih dan sisanya berupa nilai manfaat.
Itu artinya biaya yang harus ditanggung jamaah haji adalah sebesar Rp69,2 juta atau nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.
Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
Kemenag banjir kritikan
Usulan itu direspon oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan, usulan kenaikan biaya haji tersebut akan memberatkan para jamaah.
"Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI, sehingga pembiayaan Haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah Haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," kata Hidayat pada Selasa (14/2/2023).
Kritikan mengenai usulan kenaikan biaya haji itu juga datang dari anggota Komisi VIII DPR RI lainnya dari Fraksi PKB Luqman Hakim.
Ia menilai, kenaikan biaya haji yangdiudulkan Kemenag terlalu tinggi. Menurut dia, angka yang realistis untuk biaya haji 2023 tidak melebihi Rp55 juta.
“Menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman kepadaawak media, pada Jumat (20/1/2023).
Berita Terkait
-
Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
-
Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah
-
Tok tok! DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Segini
-
Setelah Berjalan Alot, Pemerintah dan DPR RI Akhirnya Sepakat Biaya Haji 2023 : Cek di Sini Rinciannya
-
Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen