Suara.com - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda HS terhadap pengemudi sopir taksi daring, SRT (59).
"Rekonstruksi rencananya akan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya Kamis pagi ini, mulai sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan, alasan rekonstruksi tidak dilakukan di (tempat kejadian perkara) TKP yaitu di Depok, Jawa Barat karena TKP terdiri dari beberapa lokasi.
"Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, terdapat 37 adegan rekonstruksi sebagai rangkaian peristiwa yakni sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS di Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok.
Trunuyudo juga menegaskan proses rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji keterangan saksi dan juga barang bukti dalam kasus tersebut.
"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," ucapnya.
Trunoyudo menambahkan pihak-pihak terkait akan dihadirkan dalam rekonstruksi termasuk mengundang pihak keluarga korban.
"Termasuk pihak jaksa penuntut umum dan forensik yang turut menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya anggota Densus 88 Bripda HS ditetapkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring, SRT (59) yang tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.20 WIB.
Tidak lama berselang Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Berikan Keadilan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Imam Santoso Disamakan dengan Jenderal Hoegeng
-
Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
-
Polda Metro Jaya Ringkus Lima Pengedar Sabu, Selundupkan Narkotika dalam Peti Buah-buahan
-
Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital