Suara.com - Remaja di Koja Jakarta Utara, inisial R (16) menusuk polisi saat penggerebekan narkoba. R menusuk Ajun Komisaris Polisi Pesta Hasiholan Siahaan dengan pedang karena tidak terima ayahnya yang seorang pengedar dan bandar narkoba ditangkap.
R menyerang bagian punggung belakang AKP Pesta Hasiholan memakai samurai jenis katana sampai kena paru-paru korban. Berdasarkan hasil tes urin, R positif menggunakan narkotika. Simak fakta anak bandar narkoba tusuk polisi gegara marah ayahnya ditangkap berikut ini.
1. Kronologi R Tusuk Polisi
R menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan karena melihat ayahnya diciduk. Ayah R yang berinisial D merupakan satu dari lima orang yang diciduk oleh aparat kepolisian di Koja, Jakarta Utara pada Kamis, (9/2/2023) lalu.
Diungkap kepolisian, R langsung masuk ke dalam rumah ketika melihat ayahnya hendak diamankan kepolisian. R mengambil sebilah pedang dan menusuk AKP Pesta Hasiholan.
"Itu dia punya sendiri (pedang), pelaku emosi karena dilakukan penegakan hukum pulang ke rumah bawa sebilah samurai," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya.
Setelah menusuk polisi, R langsung melarikan diri. R berhasil ditangkap dua hari setelahnya berada di rumah sang teman di daerah Cilincing. Sementara itu, AKP Pesta Hasiholan mengalami luka di bagian punggung dan harus menjalani operasi.
2. R Konsumsi Narkotika
Dari hasil tes urine, R dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika. R terindikasi mengkonsumsi obat penenang jenis alprazolam atau golongan benzodiazepin.
Baca Juga: Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat
"Tes urine kita sudah lakukan ke inisial R dan dia positif benzoat. Dia menggunakan setelah melakukan penusukan terhadap anggota," kata Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan.
3. R Hanya Ingin Bela Ayahnya
Walau demikian, R disebut tidak terlibat dalam jaringan peredaran yang dilakukan ayahnya. Kepolisian menyebut motif R melakukan penusukan pada polisi karena ingin membela sang ayah.
"Untuk hasil sementara R tidak terkait jaringan bapaknya, akan tetapi murni melakukan pembelaan terhadap bapaknya yang diamankan oleh kita," jelas Syam Ramadhan.
4. R Jadi Tersangka
Saat ini R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan polisi. Dikarenakan R masih di bawah umur, maka proses hukum dilakukan secara khusus.
Berita Terkait
-
Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat
-
Seorang Pemuda Mabuk Ditemukan Terletak di Pinggir Jalan Purwakarta, Diduga Korban Pengeroyokan
-
Diduga Bunuh Diri, Anggota Polisi Meninggal di Pos Lalu Lintas Pintu Keluar Tol Brebes
-
Viral! Polisi Bongkar Paksa Panggung dan Tenda Hajatan di Tengah Jalan Raya: Ini Enggak Tahu Diri, Mengganggu Orang Lain
-
Emak-emak dan Satpam Perumahan Edarkan Ganja ke Pelajar di Karawang, Keduanya Kini Mendekam di Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf