Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini video seorang yang menjepit kepala anak dengan autisme beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video itu, itu terlihat seorang terapis tengah duduk di lantai dengan kaki telentang. Di sela-sela kakinya terlihat anak kecil yang meronta-ronta hingga menjerit. Seorang anak usia dua tahun berinisial RF itu tengah menjalani terapi di sebuah rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.
Video tersebut lantas menyulut emosi warganet. Seperti apa fakta-fakta peristiwa itu? Berikut ulasannya.
Polisi turun tangan
Setelah video tersebut viral di media sosial, kepolisian bergerak cepat untuk mengejar pelakunya yang diketahui berinisial H.
Tak butuh waktu lama, Polres Metro Depok langsung menciduk terapis berinisial H itu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Terjadi di sebuah rumah sakit
Kasie Humas Polres Metro Depok AKP Fitri kepada awak media mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (14/2/2023) di Rumah Sakit Hermina Depok.
Menurut dia, bocah dua tahun berinisialRF itu adalah pengidap ASD atau aurism spectrum disorder, tengah melakukan terapi wicara di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
Tersangka tidak pedulikan RF
AKP Fitri melanjutkan, dalam video yang beredar, tersangka H tampak tidak mempedulikan RF. Ia malah menjepit kepala bocah tersebut hingga menangis keras.
Meski sudah menangis keras dan meronta-ronta, tersangka H tetap tidak mempedulikan RF dan terus bermain ponsel.
"Akan tetapi bukannya mendapatkan terapi wicara di RS H Depok, akan tetapi justru si terapis asyik bermain handphone dan juga tertidur," ujar Fitri.
Tersangka terancam hukuman 3 tahun penjara
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, setelah ditangkap, terapis yang berinisial H itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
-
Heboh Terapis Jepit Kepala Anak Autis, Kenali 11 Jenis Terapi Anak dengan Autisme
-
Terungkap! Bripda HS Bersihkan Sendiri Darah di Masjid Usai Habisi Nyawa Sopir Taksi Online
-
Kasus Anggota Densus Maling Mobil, Bripda Haris Ngaku Anggota Polri Sebelum Bunuh Sopir Taksol Sony
-
Terapis RS di Depok Jepit Kepala Anak Autisme Sampai Menangis, Ridwan Kamil: Semoga Ada Hukum yang Berkeadilan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah