Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini video seorang yang menjepit kepala anak dengan autisme beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video itu, itu terlihat seorang terapis tengah duduk di lantai dengan kaki telentang. Di sela-sela kakinya terlihat anak kecil yang meronta-ronta hingga menjerit. Seorang anak usia dua tahun berinisial RF itu tengah menjalani terapi di sebuah rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.
Video tersebut lantas menyulut emosi warganet. Seperti apa fakta-fakta peristiwa itu? Berikut ulasannya.
Polisi turun tangan
Setelah video tersebut viral di media sosial, kepolisian bergerak cepat untuk mengejar pelakunya yang diketahui berinisial H.
Tak butuh waktu lama, Polres Metro Depok langsung menciduk terapis berinisial H itu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Terjadi di sebuah rumah sakit
Kasie Humas Polres Metro Depok AKP Fitri kepada awak media mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (14/2/2023) di Rumah Sakit Hermina Depok.
Menurut dia, bocah dua tahun berinisialRF itu adalah pengidap ASD atau aurism spectrum disorder, tengah melakukan terapi wicara di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
Tersangka tidak pedulikan RF
AKP Fitri melanjutkan, dalam video yang beredar, tersangka H tampak tidak mempedulikan RF. Ia malah menjepit kepala bocah tersebut hingga menangis keras.
Meski sudah menangis keras dan meronta-ronta, tersangka H tetap tidak mempedulikan RF dan terus bermain ponsel.
"Akan tetapi bukannya mendapatkan terapi wicara di RS H Depok, akan tetapi justru si terapis asyik bermain handphone dan juga tertidur," ujar Fitri.
Tersangka terancam hukuman 3 tahun penjara
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, setelah ditangkap, terapis yang berinisial H itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
-
Heboh Terapis Jepit Kepala Anak Autis, Kenali 11 Jenis Terapi Anak dengan Autisme
-
Terungkap! Bripda HS Bersihkan Sendiri Darah di Masjid Usai Habisi Nyawa Sopir Taksi Online
-
Kasus Anggota Densus Maling Mobil, Bripda Haris Ngaku Anggota Polri Sebelum Bunuh Sopir Taksol Sony
-
Terapis RS di Depok Jepit Kepala Anak Autisme Sampai Menangis, Ridwan Kamil: Semoga Ada Hukum yang Berkeadilan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?