Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita, EL (53) yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Rabu (15/2/2023). Mirisnya lagi, ia dibuang oleh pelaku, ERA (26), di kandang ayam tak terpakai area kebun di sekitar Jalan Puring.
Atas dasar tindakannya ini, pelaku dilaporkan oleh para warga setempat. Mulai dari membawa korban yang ditabraknya keliling dengan motor hingga mengaku tak membuang wanita itu, berikut lima fakta pelaku tabrak lari di Depok.
1. Pelaku Bawa Korban Pakai Motor
Korban yang pergi bersama temannya, Herlin atau H, mengalami tabrakan dengan pelaku di depan Mal DTC, Sawangan, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023). Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan motornya dengan dalih mengantar ke klinik untuk diobati.
Namun, korban diduga tidak dibawa ke klinik, melainkan dibuang di sebuah kandang ayam area kebun di Jalan Puring. Teman korban mengaku sempat membuntuti, tetapi kehilangan jejak. Korban sebelumnya dibawa keliling oleh pelaku dan berakhir ditemukan dengan kondisi pingsan.
2. Korban Meninggal
Warga setempat menemukan korban dalam kondisi luka-luka di bagian kaki yang kemudian dibawa ke RSUD Sawangan, Depok. Namun, pada sore harinya, pukul 17.49 WIB, EL dinyatakan meninggal dunia.
Korban merupakan wanita bernama Ellyeven. Ia ditemukan di Jalan H Kimah Puring, Kota Depok. Sebelum ditabrak dan dibuang, ia bersama rekannya, H, hendak menuju bank di Jl Sawangan. Lalu, mereka mengalami tabrakan motor dengan pelaku.
3. Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan BSI, Sawangan. Selain tabrak lari, ERA juga diduga membuang korban ke kebun. Penangkapan ini terjadi usai polisi mengidentifikasi kejadian serta ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.
ERA diketahui berstatus sebagai karyawan swasta dan menetap di Cipayung, Depok. Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan STNK, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tabrak lari dan membuang korban.
4. Pelaku Tidak Pakai Motor Sendiri
Disebutkan bahwa pelaku saat menabrak korban tidak memakai motornya sendiri, melainkan orang lain. Kendaraan bernomor polisi B-3638-EZS itu rupanya milik seorang wanita bernama Icoh. Ia lantas terkejut usai polisi mendatanginya untuk meminta keterangan.
Icoh membeberkan bahwa motor tersebut sempat dipakai anaknya sebelum akhirnya dijual pada tahun 2013. Belum balik nama, motor itu diduga dijual lagi oleh pelaku. Ia juga heran mengapa pelaku tidak segera melakukan balik nama terhadap motor yang akan dijualnya.
5. Pelaku Mengaku Tak Buang Wanita
Berita Terkait
-
Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
-
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Perempuan Lansia yang Dibuang Dekat Kandang Ayam di Depok
-
Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka
-
Perempuan Paruh Baya Korban Tabrak Lari di Depok Dibuang Pelaku Dekat Kandang Ayam hingga Tewas
-
Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri