Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita, EL (53) yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Rabu (15/2/2023). Mirisnya lagi, ia dibuang oleh pelaku, ERA (26), di kandang ayam tak terpakai area kebun di sekitar Jalan Puring.
Atas dasar tindakannya ini, pelaku dilaporkan oleh para warga setempat. Mulai dari membawa korban yang ditabraknya keliling dengan motor hingga mengaku tak membuang wanita itu, berikut lima fakta pelaku tabrak lari di Depok.
1. Pelaku Bawa Korban Pakai Motor
Korban yang pergi bersama temannya, Herlin atau H, mengalami tabrakan dengan pelaku di depan Mal DTC, Sawangan, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023). Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan motornya dengan dalih mengantar ke klinik untuk diobati.
Namun, korban diduga tidak dibawa ke klinik, melainkan dibuang di sebuah kandang ayam area kebun di Jalan Puring. Teman korban mengaku sempat membuntuti, tetapi kehilangan jejak. Korban sebelumnya dibawa keliling oleh pelaku dan berakhir ditemukan dengan kondisi pingsan.
2. Korban Meninggal
Warga setempat menemukan korban dalam kondisi luka-luka di bagian kaki yang kemudian dibawa ke RSUD Sawangan, Depok. Namun, pada sore harinya, pukul 17.49 WIB, EL dinyatakan meninggal dunia.
Korban merupakan wanita bernama Ellyeven. Ia ditemukan di Jalan H Kimah Puring, Kota Depok. Sebelum ditabrak dan dibuang, ia bersama rekannya, H, hendak menuju bank di Jl Sawangan. Lalu, mereka mengalami tabrakan motor dengan pelaku.
3. Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan BSI, Sawangan. Selain tabrak lari, ERA juga diduga membuang korban ke kebun. Penangkapan ini terjadi usai polisi mengidentifikasi kejadian serta ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.
ERA diketahui berstatus sebagai karyawan swasta dan menetap di Cipayung, Depok. Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan STNK, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tabrak lari dan membuang korban.
4. Pelaku Tidak Pakai Motor Sendiri
Disebutkan bahwa pelaku saat menabrak korban tidak memakai motornya sendiri, melainkan orang lain. Kendaraan bernomor polisi B-3638-EZS itu rupanya milik seorang wanita bernama Icoh. Ia lantas terkejut usai polisi mendatanginya untuk meminta keterangan.
Icoh membeberkan bahwa motor tersebut sempat dipakai anaknya sebelum akhirnya dijual pada tahun 2013. Belum balik nama, motor itu diduga dijual lagi oleh pelaku. Ia juga heran mengapa pelaku tidak segera melakukan balik nama terhadap motor yang akan dijualnya.
5. Pelaku Mengaku Tak Buang Wanita
Berita Terkait
-
Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
-
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Perempuan Lansia yang Dibuang Dekat Kandang Ayam di Depok
-
Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka
-
Perempuan Paruh Baya Korban Tabrak Lari di Depok Dibuang Pelaku Dekat Kandang Ayam hingga Tewas
-
Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah