Suara.com - PSSI melakukan pergerakan yang dinamis dalam membahas kerusuhan suporter yang terjadi di laga PSIS vs Persis Solo di Semarang, Jumat (17/2/23). Ketua Umum PSSI Erick Thohir disebut-sebut akan membentuk Tim Ad Hoc untuk suporter sepak bola.
Erick menyebut pembentukan Tim Ad Hoc merupakan bentuk dari keseriusan untuk melakukan transformasi sepak bola Indonesia. Hal tersebut dikarenakan PSSI juga akan melibatkan suporter dalam melakukan transformasi tersebut.
Tidak hanya membentuk Komite Ad Hoc untuk suporter, PSSI juga bakal membentuk komite infrastruktur. Hal tersebut berguna untuk membantu membangun pemusatan latihan bagi Timnas Indonesia.
Menteri BUMN ini menjelaskan bahwa membangun training center merupakan hal penting. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan tim untuk memantau proses pembangunan, mulai melihat tanah yang akan dibangun.
Erick menegaskan bahwa pihaknya memang tengah serius melakukan perbaikan di PSSI. Termasuk membangun segala hal yang akan menunjang peningkatan kualitas PSSI.
Lantas, apa sajakah tugas dari komite Ad Hoc untuk suporter yang dibentuk oleh Erick Thohir tersebut?
Ada lima tugas pokok yang akan dijalani oleh Komite Ad Hoc Integritas PSSI. Komite Ad Hoc Integritas melakukan setidaknya lima pilar tugas kerja guna menuntaskan persoalan pengaturan hasil pertandingan maupun manipulasi pertandingan.
Adapun tugas Ad Hoc adalah sebagai berikut:
Pertama, Komite Ad Hoc Integritas akan melakukan aksi prevention ataupun hal-hal yang wajib dilakukan untuk pencegahan.
Baca Juga: Dilepas Erick Thohir, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Wanita Indonesia Hadapi Arab Saudi
Kedua, Komite Ad Hoc Integritas juga wajib melakukan pembentukan manajemen risiko.
Ketiga, Komite Ad Hoc akan melakukan yang namanya information gathering. Contohnya adalah menyiapkan prosedur yang dilakukan dalam melakukan pencarian informasi.
Kemudian keempat, Komite Ad Hoc melakukan investigasi jika menemukan hal-hal yang diperkirakan bisa dinaikkan ke langkah atau tahap selanjutnya.
Dan yang terakhir, tugas pokok yang juga harus dilakukan oleh Komite Ad Hoc yakni melakukan disciplinary proceeding.
Berdasarkan pantauan dari Suara.com, Komite Ad Hoc Integritas PSSI sendiri pernah dibentuk pada Kongres tahunan yang dilaksanakan di Bali pada tanggal 20 Januari 2019.
Komite tersebut dibentuk untuk mencegah dan juga memerangi pengaturan skor maupun perencanaan skor. Komite tersebut juga merupakan permulaan sebelum dibentuknya Departemen Integritas PSSI.
Berita Terkait
-
Dilepas Erick Thohir, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Wanita Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Menengok 'PR' Erick Thohir Soal Wasit Liga 2 Jualan Kembang Tahu
-
Cerita Erick Thohir Pamitan ke Presiden untuk Nyalon Ketua Umum PSSI
-
Bukan VAR, Erick Thohir Prioritaskan Program untuk Kesejahteraan Wasit, Bayaran Bakal Naik?
-
Dapat Restu dari Ketum Baru PSSI Erick Thohir, Skuat Garuda Pertiwi Siap Hadapi Arab Saudi Guna Panjat Ranking FIFA
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan