Suara.com - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 7 (tujuh) bulan menjadi buronan. Ricky Ham Pagawak bahkan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2022.
Ricky Ham Pagawak diduga terlibat dalam suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Praktik nakalnya tersebut mulai terendus KPK yang langsung mengerahkan tim untuk mengamankannya pada 12 Juli 2022 lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut ini daftar buronan KPK usai Ricky Ham Pagawak ditangkap:
1. Thay Mung atau Kirana Kotama
Kirana Kotama masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017. Kirana adalah tersangka suap pengadaan PT PAL.
2. Harun Masiku
Harun Masiku telah masuk dalam DPO sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga kini, Harun Masiku juga belum kunjung ditangkap. Terakhir, ia terdeteksi berada di luar negeri.
3. Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos
Baca Juga: Pimpinan KPK Disarankan Outbound Bareng, Nawawi: Keburu Tua Kali
Paulus Tannos telah masuk dalam DPO sejak Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka kasus pengadaan paket E-KTP tahun 2011 hingga 2013 dalam Kementerian Dalam Negeri.
Kronologi Ricky Ham Pagawak Ditangkap
Sebelumnya, selama 7 (tujuh) bulan menjadi buronan, Ricky Ham Pagawak diduga bersembunyi ke Papua Nugini. Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Ricky melarikan diri saat akan ditangkap penyidik.
KPK pun berkoordinasi dalam mencari Ricky Ham Pagawak dengan Kedubes RI di Port Moresby PNG. KPK akhirnya mendapat informasi pada Februari 2023 bahwa Ricky keluar dari wilayah Papua Nugini dan masuk ke Papua.
Akhirnya, Ricky Ham Pagawak pun berhasil ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura. KPK pun berterima kasih kepada Polda Papua atas bantuan tersebut dan Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta.
Kasus Ricky Ham Pagawak
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Disarankan Outbound Bareng, Nawawi: Keburu Tua Kali
-
Hasto Kristiyanto Singgung-singgung SBY, Demokrat Pertanyakan Kabar Harun Masiku
-
Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Korupsi Tenteng Tas Hitam saat Tiba di KPK, Siap Ditahan?
-
Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK
-
Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO