Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)
Sebelumnya hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo yang lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara padahal jaksa menuntut istri Sambo itu dihukum 8 tahun penjara.
Ricky Rizal, ajudan Sambo divonis 13 tahun penjara yang lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma'ruf yang juga dituntut 8 tahun penjara, mendapat vonis 15 tahun penjara.
Sementara itu majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis ringan pada Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC). Richard divonis penjara 1 tahun 6 bulan, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Komentar
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Sambo Divonis Hukuman Mati Tapi Tidak Akan Dieksekusi
-
CEK FAKTA: Skandal Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo di Hotel Dibocorkan Hacker Bjorka, Benarkah?
-
Menebak Kejutan Gerakan Bawah Tanah Sambo Sulap Vonis Hakim di Tingkat Banding
-
Hotman Paris Sebut Nama Ferdy Sambo Dalam Perkara Bisnis Peredaran Narkoba Teddy Minahasa
-
KUHP Baru Berlaku Dua Tahun Lagi, Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo Berlaku Seperti saat Vonis Ditetapkan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas