Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia akan segera menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Berkas kasus keduanya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kepolisian. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kepolisian melakukan penyerahan tahap II tersangka Haris dan Fatia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris-Fatia menarik perhatian publik, karena menyangkut pejabat negara sekelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas seperti apa rekam jejak Haris Azhar selama ini? Berikut ulasannya.
Nama Haris Azhar lekat dengan dunia gerakan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Sebab sejak 1999, ia terjun menjadi pegiat HAM dengan bergabung di LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Pria kelahiran Jakarta, 10 Juli 1975 ini mengawali kariernya di KontraS dengan berbagai posisi. Mulai dari ralawan Divisi Advokasi, Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, hingga Wakil Koordinator Kontras. Puncaknya ia menjadi Koordinator Kontras pada 2010-2016.
Selepas dari KontraS, ia masih menapaki jejaknya di dunia Gerakan HAM dengan mendirikan sejumlah organisasi kemanusiaan, di antaranya Yayasan Lokataru.
Di Lokataru, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif dimana ia dan Lokataru aktif merespons sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan HAM.
Selain itu, Haris dan sejumlah rekannya juga mengembangkan platform penelitian HAM berbasis digital yang diberi nama hakasasi.id.
Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Selama menjadi aktivis HAM, Haris Azhar sempat beberapa membuat gerah para petinggi di pemerintahan. Di antaranya ketika ia menyebut adanya keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Kejadian itu bermula ketika Freddy Budiman tengah menghadapi eksekusi mati pada 29 Juli 2016. Haris lalu mengunggah sebuah tulisan di akun Facebook dan Twitter KontraS.
Tulisan yang berjudul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu mengagetkan banyak pihak dan membuat berang pihak kepolisian, TNI hingga petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas sadar itulah akhirnya Haris Azhar dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik, pada Selasa (2/8/2016).
Pelaporan tersebut tidakmembuat ciut nyali Haris. Ia malah mendorong pihak berwenang untuk membuktikan pengakuan Freddy Budiman tersebut yang telah menyeret apparat hukum.
Selain itu, Haris Azhar juga aktif dalam sejumlah pendampingan, advokasi hingga litigasi kasus-kasus hak asasi manusia, seperti membela kalangan buruh, masyarakat adat, kelompok marjinal, korban pelanggaran HAM dan lainnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
-
Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
-
Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga
-
Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?