Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia akan segera menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Berkas kasus keduanya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kepolisian. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kepolisian melakukan penyerahan tahap II tersangka Haris dan Fatia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris-Fatia menarik perhatian publik, karena menyangkut pejabat negara sekelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas seperti apa rekam jejak Haris Azhar selama ini? Berikut ulasannya.
Nama Haris Azhar lekat dengan dunia gerakan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Sebab sejak 1999, ia terjun menjadi pegiat HAM dengan bergabung di LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Pria kelahiran Jakarta, 10 Juli 1975 ini mengawali kariernya di KontraS dengan berbagai posisi. Mulai dari ralawan Divisi Advokasi, Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, hingga Wakil Koordinator Kontras. Puncaknya ia menjadi Koordinator Kontras pada 2010-2016.
Selepas dari KontraS, ia masih menapaki jejaknya di dunia Gerakan HAM dengan mendirikan sejumlah organisasi kemanusiaan, di antaranya Yayasan Lokataru.
Di Lokataru, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif dimana ia dan Lokataru aktif merespons sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan HAM.
Selain itu, Haris dan sejumlah rekannya juga mengembangkan platform penelitian HAM berbasis digital yang diberi nama hakasasi.id.
Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Selama menjadi aktivis HAM, Haris Azhar sempat beberapa membuat gerah para petinggi di pemerintahan. Di antaranya ketika ia menyebut adanya keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Kejadian itu bermula ketika Freddy Budiman tengah menghadapi eksekusi mati pada 29 Juli 2016. Haris lalu mengunggah sebuah tulisan di akun Facebook dan Twitter KontraS.
Tulisan yang berjudul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu mengagetkan banyak pihak dan membuat berang pihak kepolisian, TNI hingga petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas sadar itulah akhirnya Haris Azhar dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik, pada Selasa (2/8/2016).
Pelaporan tersebut tidakmembuat ciut nyali Haris. Ia malah mendorong pihak berwenang untuk membuktikan pengakuan Freddy Budiman tersebut yang telah menyeret apparat hukum.
Selain itu, Haris Azhar juga aktif dalam sejumlah pendampingan, advokasi hingga litigasi kasus-kasus hak asasi manusia, seperti membela kalangan buruh, masyarakat adat, kelompok marjinal, korban pelanggaran HAM dan lainnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
-
Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
-
Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga
-
Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?