Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia akan segera menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Berkas kasus keduanya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kepolisian. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kepolisian melakukan penyerahan tahap II tersangka Haris dan Fatia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris-Fatia menarik perhatian publik, karena menyangkut pejabat negara sekelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas seperti apa rekam jejak Haris Azhar selama ini? Berikut ulasannya.
Nama Haris Azhar lekat dengan dunia gerakan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Sebab sejak 1999, ia terjun menjadi pegiat HAM dengan bergabung di LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Pria kelahiran Jakarta, 10 Juli 1975 ini mengawali kariernya di KontraS dengan berbagai posisi. Mulai dari ralawan Divisi Advokasi, Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, hingga Wakil Koordinator Kontras. Puncaknya ia menjadi Koordinator Kontras pada 2010-2016.
Selepas dari KontraS, ia masih menapaki jejaknya di dunia Gerakan HAM dengan mendirikan sejumlah organisasi kemanusiaan, di antaranya Yayasan Lokataru.
Di Lokataru, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif dimana ia dan Lokataru aktif merespons sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan HAM.
Selain itu, Haris dan sejumlah rekannya juga mengembangkan platform penelitian HAM berbasis digital yang diberi nama hakasasi.id.
Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Selama menjadi aktivis HAM, Haris Azhar sempat beberapa membuat gerah para petinggi di pemerintahan. Di antaranya ketika ia menyebut adanya keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Kejadian itu bermula ketika Freddy Budiman tengah menghadapi eksekusi mati pada 29 Juli 2016. Haris lalu mengunggah sebuah tulisan di akun Facebook dan Twitter KontraS.
Tulisan yang berjudul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu mengagetkan banyak pihak dan membuat berang pihak kepolisian, TNI hingga petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas sadar itulah akhirnya Haris Azhar dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik, pada Selasa (2/8/2016).
Pelaporan tersebut tidakmembuat ciut nyali Haris. Ia malah mendorong pihak berwenang untuk membuktikan pengakuan Freddy Budiman tersebut yang telah menyeret apparat hukum.
Selain itu, Haris Azhar juga aktif dalam sejumlah pendampingan, advokasi hingga litigasi kasus-kasus hak asasi manusia, seperti membela kalangan buruh, masyarakat adat, kelompok marjinal, korban pelanggaran HAM dan lainnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
-
Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
-
Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga
-
Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!