Suara.com - Sederet fakta terungkap dalam sidang Irjen Teddy Minahasa atas kasus peredaran sabu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), ada dua saksi yang dihadirkan, yaitu mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang dan seorang nelayan bernama Muhamad Nasir.
Keduanya juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Sementara salah satu fakta yang terungkap melalui sidang itu adalah eks Kapolsek Kalibaru, yakni Kompol Kasranto yang disebut Janto memiliki pekerjaan sampingan sebagai kurir sabu.
Awalnya, Janto mengaku memperoleh sabu dari Kompol Kasranto. Lebih lanjut, mantan kapolsek itu juga menjual sebanyak 1,3 kilogram sabu kepada bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis dan Muhamad Nasir yang turut menghadiri sidang.
"Di bulan delapan (Agustus 2022), Pak Kasranto menawarkan ke saya berupa sabu," ujar Janto.
Kasranto Minta Dicarikan 'Lawan'
Kasranto juga sempat mengatakan "tolong cari lawan dong" kepada Janto. Atas dasar ini, Janto mencari pembeli sabu dan mengaku dihubungi Alex Bonpis yang ingin membeli barang itu seberat satu kilogram. Ia lantas membawanya ke tempat Alex.
"Tanggal 24 September, saya mendapatkan sabu dari saudara Kasranto seberat satu kilogram dan saya bawa ke Kampung Bahari, kepada saudara Alex," ungkap Janto.
Setelah sepakat, Janto dibayar oleh Alex sebesar Rp 500 juta. Sabu itu disebutnya dibawa dari ruangan Kasranto. Begitu transaksi selesai, Janto menyerahkan uang dari hasil penjualan sabu tersebut kepada Kasranto dan mengaku menerima upah sebanyak Rp 20 juta.
Hakim kemudian bertanya maksud dari 'cari lawan' yang disebutkan Janto. Dijawab oleh Janto bahwa arti dari istilah itu adalah mencari pembeli. Dengan kata lain, Kasranto meminta Janto untuk mencari orang yang berminat membeli sabu darinya.
"Kalau cari lawan, cari yang beli maksudnya," jelas Janto.
Kapolsek Rangkap Jadi Kurir Sabu
Janto mengaku sudah empat kali melakukan transaksi sabu. Setelah yang pertama, ia kembali menjual sabu seberat satu ons kepada Alex dan juga Nasir. Namun, kali ini barang itu tidak lagi diambil dari ruangan Kasranto di Mapolsek Kalibaru.
Kasranto disebut mengantarnya langsung ke Janto. Mereka membuat janji temu di depan pos Pemadam Kebakaran Pelabuhan Tanjung Priok. Setelahnya, baru lah Janto membawa barang tersebut ke Alex yang kemudian diberi harga Rp50 juta pada 7 dan 10 Oktober 2022.
"Pak Kapolsek menyerahkan barang di depan pemadam kebakaran (Pelabuhan Tanjung Priok)," ujar Janto.
"Dia menyerahkan ke saya berupa sabu satu ons. Saya bawa lagi ke Kampung Bahari dan serahkan kepada anak buah Pak Alex. Dia memberikan uang cash Rp 50 juta," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa
-
5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa
-
Garang! Sepak Terjang Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Pengacara Teddy Minahasa
-
Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis
-
Disinggung Hotman Paris, Kejagung Bawa Kasus Sambo Soal Pergantian Tim JPU Perkara Narkotika Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik