Suara.com - Polisi menetapkan kakek Sulistyo (60), sebagai tersangka usai menghabisi nyawa kekasihnya sendiri Fetty Setyo Rini (38) di kamar 15, penginapan Wisma Bambu, Jalan Raya Pintu II, RT 10, RW 3, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (20/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Moch Zen, mengatakan Sulistyo dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata Zen, saat dihubungi, Selasa (15/2/2023).
Dalam aksinya, secara sadis, Sulistyo menikam Fetty menggunakan pisau yang sebelumnya telah ia persiapkan gegara sakit hati.
Zen menuturkan, awal pertemuan Sulistyo dengan Fetty sekitar sebulan lalu. Diketahui, Sulistyo merupakan seorang duda, sementara Fetty seorang janda. Kesamaan status tersebut membuat mereka menjalin kasih.
Cinta bersemi diantara Sulistyo dengan Fetty bermula saat Sulityo kerab membantu Fetty. Terutama persoalan keuangan.
“Jadi tersangka ini bela-belain banget buat si korban masalah uang. Sampai pelaku rela jual motor,” kata Zen.
Namun indahnya cinta sejoli ini tidak berlangsung lama, sekitar seminggu terakhir sikap Fetty terhadap Sulistyo berubah.
Perubahan tersebut diduga akibat sosok pria lain. Melihat perubahan tersebut, Sulisto menjadi sakit hati dan jengkel. Ia kemudian berencana melakukan pembunuhan terhadap Fetty.
Baca Juga: Tega, Lansia 60 Tahun Habisi Nyawa Terduga Mantan Kekasih dengan Sajam di Jakarta Timur
Sulistyo diketahui warga Jawa Tengah, dan berdomisili di Kelurahan Tugu, Cimanggis Depok. Sementara Fetty merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis Depok.
Sulistyo, kata Zen, sengaja mengajak Fetty ke wilayah Makasar Jakarta Timur hanya untuk menghabisi nyawanya. Sebelum mengajak Fetty untuk cek in di wisma tersebut, Sulistyo juga sudah membawa pisau yang digunakan untuk menikm Ferty.
Selain itu, Sulistyo juga telah membawa tali dan kain yang digunaknan untuk menyumpal mulut Fetty, jika dalam aksi pembunuhan tersebut Fetty berteriak.
Zen juga mengungkapkan, saat ditemukan korban Fetty telah tewas dengan 19 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
“Saat ini korban sudah dibawa pihak keluarga, setelah sebelumnya sempat diautopsi di Rumah Salit Polri Kramat Jati,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Warga saat Naik Angkot, Jejak Kakek Sulistyo Bunuh Pacar di Wisma Bambu Terkuak dari Bercak Darah di Kaki
-
Tegas! Pesan Ayah Brigadir J Setelah Kasus Kematian Anaknya: Jangan Ambil yang Bukan Hak!
-
Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Hukuman Mati? Kamaruddin Simanjuntak: Tergantung Amplop..
-
Jadi Duda ke 3 Kalinya, Daus Mini Masih Berharap Bisa Menikah Lagi..
-
Tega, Lansia 60 Tahun Habisi Nyawa Terduga Mantan Kekasih dengan Sajam di Jakarta Timur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan