Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli mobil dinas baru sebanyak 21 buah. Adapun anggaran untuk satu mobil yang akan dibeli tahun ini mencapai Rp800 juta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi.
Reza pun mengungkap bahwa pengadaan mobil dinas itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Sementara total anggaran yang akan dipakai untuk pembelian ini disebut mencapai Rp20,3 miliar.
"Tahun ini, pengadaan 21 mobil, menggunakan (APBD DKI) 2023," kata Reza, Selasa (21/2/2023).
Lantas, seperti apa fakta-fakta mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang masing-masingnya bernilai Rp800 juta itu? Simak selengkapnya berikut ini, mulai dari jenis mobil, pengadaannya diprotes, hingga tanggapan Heru Budi Hartono.
1. Jenis Mobil Rp800 Juta
Terkait merek mobil Rp800 juta yang akan dibeli, Reza menolak membeberkannya. Hal ini dikarenakan harganya yang tergolong mahal. Ia hanya memastikan bahwa kendaraan dinas baru untuk pemerintah DKI Jakarta itu berupa mobil listrik.
"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta per unit. (Mereknya) enggak boleh disebut," ujar Reza.
Namun, melansir laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, terungkap jika mobil listrik yang akan menjadi kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta itu bermerek Hyundai IONIQ 5 EV Signature.
"Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Hyundai IONIQ 5 EV Signature," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, Selasa (21/2/2023).
Adapun pengadaan itu diberi kode RUP 38861396 serta nama 'Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Ionic 5 EV'. Hal tersebut juga diketahui akan dilakukan oleh Pemprov DKI pada satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.
2. Penerima Mobil Rp800 Juta
Reza Pahlevi juga mengungkap orang-orang yang akan diberi mobil listrik senilai Rp800 juta tersebut. Untuk tahap awal itu, ada Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono serta pejabat- pejabat DKI Jakarta lain, seperti sekda, asisten sekda, inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
3. Alasan Membeli Mobil Ratusan Juta
Dalam kesempatan itu, Reza juga mengatakan bahwa adanya kebijakan pembelian mobil listrik karena masa kendaraan yang lama sudah berakhir. Mobil sebelumnya ini akan dihapus dari pengadaan dan dilelang melalui Kantor Pelelangan Negara.
"Mobil yang dipakai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," ucap Reza.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bisa Kebut Normalisasi Ciliwung, PDIP Ungkit Program Pemprov Era Anies: Sebenarnya Ini Cuma soal Kemauan
-
Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?
-
Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak
-
Disorot Jokowi, Ini Rencana Pelaksanaan Normalisasi Ciliwung oleh Heru Budi Tahun Ini
-
Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional