Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli mobil dinas baru sebanyak 21 buah. Adapun anggaran untuk satu mobil yang akan dibeli tahun ini mencapai Rp800 juta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi.
Reza pun mengungkap bahwa pengadaan mobil dinas itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Sementara total anggaran yang akan dipakai untuk pembelian ini disebut mencapai Rp20,3 miliar.
"Tahun ini, pengadaan 21 mobil, menggunakan (APBD DKI) 2023," kata Reza, Selasa (21/2/2023).
Lantas, seperti apa fakta-fakta mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang masing-masingnya bernilai Rp800 juta itu? Simak selengkapnya berikut ini, mulai dari jenis mobil, pengadaannya diprotes, hingga tanggapan Heru Budi Hartono.
1. Jenis Mobil Rp800 Juta
Terkait merek mobil Rp800 juta yang akan dibeli, Reza menolak membeberkannya. Hal ini dikarenakan harganya yang tergolong mahal. Ia hanya memastikan bahwa kendaraan dinas baru untuk pemerintah DKI Jakarta itu berupa mobil listrik.
"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta per unit. (Mereknya) enggak boleh disebut," ujar Reza.
Namun, melansir laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, terungkap jika mobil listrik yang akan menjadi kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta itu bermerek Hyundai IONIQ 5 EV Signature.
"Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Hyundai IONIQ 5 EV Signature," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, Selasa (21/2/2023).
Adapun pengadaan itu diberi kode RUP 38861396 serta nama 'Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Ionic 5 EV'. Hal tersebut juga diketahui akan dilakukan oleh Pemprov DKI pada satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.
2. Penerima Mobil Rp800 Juta
Reza Pahlevi juga mengungkap orang-orang yang akan diberi mobil listrik senilai Rp800 juta tersebut. Untuk tahap awal itu, ada Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono serta pejabat- pejabat DKI Jakarta lain, seperti sekda, asisten sekda, inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
3. Alasan Membeli Mobil Ratusan Juta
Dalam kesempatan itu, Reza juga mengatakan bahwa adanya kebijakan pembelian mobil listrik karena masa kendaraan yang lama sudah berakhir. Mobil sebelumnya ini akan dihapus dari pengadaan dan dilelang melalui Kantor Pelelangan Negara.
"Mobil yang dipakai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," ucap Reza.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bisa Kebut Normalisasi Ciliwung, PDIP Ungkit Program Pemprov Era Anies: Sebenarnya Ini Cuma soal Kemauan
-
Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?
-
Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak
-
Disorot Jokowi, Ini Rencana Pelaksanaan Normalisasi Ciliwung oleh Heru Budi Tahun Ini
-
Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung