Suara.com - Mario Dandy Satriyo tengah disorot usai melakukan penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor inisial D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Kasusnya ini baru terungkap setelah viral di Twitter.
Atas dasar tindakan penganiayaan itu, membuat publik penasaran dengan sosok Mario Dandy Satriyo. Terlebih, ia diketahui merupakan anak dari pejabat pajak yang kerap kali memamerkan sejumlah mobil bermerek di media sosialnya.
Sosok Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara dan mulai mengenyam pendidikan di sana sejak tahun 2019. Melansir laman resmi sekolah tersebut, ia pernah dinobatkan sebagai siswa berprestasi saat kenaikan kelas pada 2019-2020.
Adapun prestasi yang dimaksud yakni pada kesamaptaan jasmani kelas 10. Mario Dandy juga disebut-sebut merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson
Mengutip akun TikToknya, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson. Berdasarkan pantauan Suara.com, melalui unggahan-unggahannya, ia tampak menyukai dunia otomotif.
Ia juga sering memamerkan aksi kebut-kebutan di jalan tol. Dalam salah satu video tampak ia merekam momen sedang memacu mobilnya hingga kecepatan 180 km/jam. Padahal aksi ini sangat berbahaya dan rawan memicu kecelakaan.
Mobil Rubicon berwarna hitam dengan nomor polisi B-2571-PBP itu kini sudah diamankan sebagai barang bukti dan terparkir di halaman Mapolsek Pesanggrahan. Di bodinya, ada sebuah stiker bertuliskan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group dan 'The Great Great Company.
Melakukan Penganiayaan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap pemicu penganiayaan tersebut. Dikatakannya, hal tersebut berawal dari aduan A, mantan kekasih Mario, mengatakan ada seseorang yang memperlakukannya kurang baik.
"Berawal adanya info dari saudari A, kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ungkap Ade.
Mario dengan mengendarai Rubicon mencari sosok tersebut yang rupanya D. Sekitar pukul 20.30 WIB, D sedang bersama temannya di komplek perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario kemudian membawa D ke tempat sepi dan menganiayanya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggrahan. Ia bersama rekannya dikenakan pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP. Hal ini juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Gaji Pegawai Eselon DJP Kanwil Jakarta Selatan, Emang Cukup Buat Beli Rubicon?
-
Perlente Naik Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Mobilnya Ngemplang Pajak
-
Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani
-
Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan
-
Sri Mulyani Marah Lihat Kelakuan Anak Pejabat Pajak Pamer Harta dan Mobil Mewah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung