Suara.com - Mario Dandy Satriyo tengah disorot usai melakukan penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor inisial D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Kasusnya ini baru terungkap setelah viral di Twitter.
Atas dasar tindakan penganiayaan itu, membuat publik penasaran dengan sosok Mario Dandy Satriyo. Terlebih, ia diketahui merupakan anak dari pejabat pajak yang kerap kali memamerkan sejumlah mobil bermerek di media sosialnya.
Sosok Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara dan mulai mengenyam pendidikan di sana sejak tahun 2019. Melansir laman resmi sekolah tersebut, ia pernah dinobatkan sebagai siswa berprestasi saat kenaikan kelas pada 2019-2020.
Adapun prestasi yang dimaksud yakni pada kesamaptaan jasmani kelas 10. Mario Dandy juga disebut-sebut merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson
Mengutip akun TikToknya, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson. Berdasarkan pantauan Suara.com, melalui unggahan-unggahannya, ia tampak menyukai dunia otomotif.
Ia juga sering memamerkan aksi kebut-kebutan di jalan tol. Dalam salah satu video tampak ia merekam momen sedang memacu mobilnya hingga kecepatan 180 km/jam. Padahal aksi ini sangat berbahaya dan rawan memicu kecelakaan.
Mobil Rubicon berwarna hitam dengan nomor polisi B-2571-PBP itu kini sudah diamankan sebagai barang bukti dan terparkir di halaman Mapolsek Pesanggrahan. Di bodinya, ada sebuah stiker bertuliskan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group dan 'The Great Great Company.
Melakukan Penganiayaan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap pemicu penganiayaan tersebut. Dikatakannya, hal tersebut berawal dari aduan A, mantan kekasih Mario, mengatakan ada seseorang yang memperlakukannya kurang baik.
"Berawal adanya info dari saudari A, kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ungkap Ade.
Mario dengan mengendarai Rubicon mencari sosok tersebut yang rupanya D. Sekitar pukul 20.30 WIB, D sedang bersama temannya di komplek perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario kemudian membawa D ke tempat sepi dan menganiayanya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggrahan. Ia bersama rekannya dikenakan pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP. Hal ini juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Gaji Pegawai Eselon DJP Kanwil Jakarta Selatan, Emang Cukup Buat Beli Rubicon?
-
Perlente Naik Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Mobilnya Ngemplang Pajak
-
Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani
-
Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan
-
Sri Mulyani Marah Lihat Kelakuan Anak Pejabat Pajak Pamer Harta dan Mobil Mewah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan