Suara.com - Sahur merupakan salah satu anjuran Rasulullah SAW yang dilakukan saat menjalankan puasa di bulan Ramadan. Lalu sahur hukumnya apa?
Umat Islam menjalankan puasa dan bangun di waktu sahur untuk menyantap makanan sebelum berpuasa. Biasanya sahur dilakukan di sepertiga malam hingga sebelum adzan subuh dikumandangkan.
Dengan mengonsumsi makanan sebelum puasa, tubuh akan mendapatkan energi untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu hari penuh.
Namun, tak jarang orang melewatkan makan sahur karena telat bangun maupun berbagai alasan lainnya. Sehingga pemahaman lebih dalam tentang hukum makan sahur perlu diketahui.
Makan sahur adalah ibadah sunnah sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sementara itu, sahur juga memiliki sejumlah keutamaan seperti mendapatkan makanan penuh berkah hingga mendapatkan waktu yang terbaik untuk memohon ampunan dari Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hikmah Makan Sahur
Baca Juga: Boleh Enggak Sih Berhubungan Seks Saat Bulan Ramadhan?
Makan sahur memiliki banyak hikmah atau manfaat kebaikan yang bisa didapatkan. Allah SWT memberikan rahmat dan berkah yang baik dari setiap hidangan sahur yang disantap. Berikut beberapa hikmah sahur yang bisa didapatkan:
- Menambah stamina dan energi untuk melaksanakan puasa
- Mendapatkan keberkahan dan manfaat bagi kesehatan agar tetap bugar
- Waktu sahur dapat digunakan untuk melakukan ibadah lain seperti berdzikir dan membaca Al-Quran
- Setiap makanan yang disantap saat sahur tidak dihisab di akhirat
- Makan sahur menjadi keistimewaan bagi umat Islam karena hanya umat Islam yang melaksanakan sahur sebelum puasa, berbeda dengan umat Nasrani dan Yahudi
Itulah beberapa informasi seputar hukum makan sahur yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia