Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Aceh menyebutkan seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman mengatakan lokasi harimau mati tersebut berada di Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
"Belum diketahui penyebab kematian harimau tersebut. Begitu juga dengan jenis kelamin dan usia harimau itu, belum bisa dipastikan secara detail," kata Kamarudzaman saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Ia mengatakan harimau mati tersebut ditemukan pada Selasa (21/2). Dari pengecekan awal di lapangan, di sekitar harimau tersebut ditemukan tiga ekor kambing dalam kondisi mati.
"Bangkai dua ekor kambing tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi harimau mati tersebut. Sedangkan bangkai kambing seekor lainnya di temukan dalam kandang," ujarnya.
Kamarudzaman mengatakan tim dokter hewan BKSDA sudah bergerak menuju lokasi temuan harimau mati tersebut. Begitu juga dengan polisi, sudah memasang pita garis polisi guna mencegah masyarakat mendekati lokasi temuan bangkai harimau tersebut.
"Kami belum bisa menyebutkan apa penyebab kematian harimau tersebut. Tim dokter hewan masih melakukan nekropsi atau bedah bangkai harimau tersebut," tuturnya.
Harimau sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, menyebutkan harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Baca Juga: Brakkk! ODGJ Tewas Ditabrak Mobil Barang di Aceh Timur
Serta, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid