Suara.com - Kasus tewasnya Romdan (45), petani asal Ngawi yang sempat misterius penyebabnya akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan diketahui adalah istrinya sendiri, yaitu Hanis yang tega menghabisi nyawa sang suami.
Kejadian tewasnya Romdan ini sendiri diketahui pada hari Sabtu, (18/02/2023) lalu saat Romdan ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Warga yang melihat kondisi Romdan yang berlumuran darah berusaha menyelamatkan, namun sayang nyawa Romdan tidak tertolong.
Warga sempat mencurigai bahwa Romdan dibunuh seseorang, terutama banyak kejanggalan saat warga memandikan jenazah Romdan. Polisi sempat membongkar makam Romdan untuk melakukan otopsi dan mendalami kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa pelaku pembunuhan Romdan adalah istri Romdan sendiri. Simak inilah 5 fakta tewasnya petani asal Ngawi ini selengkapnya.
1. Hanis sempat pura pura panik
Seusai membunuh sang suami, Hanis berpura pura panik seolah ia menemukan sang suami telah tewas bersimbah darah karena dibunuh seseorang pada Sabtu, (18/02/2023). Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung mencoba menyelamatkan Romdan yang sudah bersimbah darah.
Melihat Hanis yang panik, warga langsung mencoba membantu namun nyawa Romdan tak bisa diselamatkan. Hanis mengaku sang suami terpeleset dari kamar mandi dan meninggal dunia.
2. Keluarga dilarang lapor polisi
Dari interogasi terhadap pelaku, polisi menemukan fakta bahwa beberapa anggota keluarga Romdan sempat akan melaporkan hal ini ke polisi karena kecurigaan adanya pembunuhan. Namun, ada salah satu anggota keluarga berinisial S yang diakui Hanis sempat melarang anggota keluarga lain untuk melapor karena dianggap aib.
3. Ada warga yang laporkan kejadian
Walaupun sempat ditutupi, namun kasus pembunuhan ini tetap diketahui pihak kepolisian Polres Ngawi untuk diusut karena adanya laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas kasus ini.
4. Polisi bongkar makam dan lakukan otopsi
Untuk mengetahui penyebab kematian Romdan, polisi pun langsung membongkar makan Romdan agar jenazah masih dapat diotopsi, mengingat tubuh jenazah memiliki tenggat waktu tertentu untuk dilakukan penyelidikan.
5. Pelaku akui perbuatannya
Akhirnya polisi pun berhasil mengungkap dan menangkap Hanis yang diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Romdan. Hanis pun ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Ngawi. Dari tangan korban, polisi pun menyita beberapa barang bukti termasuk alat yang digunakan pelaku untuk membunuh sang suami yaitu palu. Pelaku pun mengakui perbuatannya karena didasari faktor ekonomi.
Berita Terkait
-
Lebih Mujur Dari Ferdy Sambo, Polri Tak Pecat Bharada E Karena Masih Punya Masa Depan
-
Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?
-
BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!
-
Habisi Nyawa Janda, Kakek Sulistyo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berncana
-
Rancang Aksi Keji Gegara Sakit Hati ke Mantan, Kakek Sulistyo Sumpal Mulut Fetty dan Ditusuk 19 Kali di Wisma Bambu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT