Suara.com - Kasus tewasnya Romdan (45), petani asal Ngawi yang sempat misterius penyebabnya akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan diketahui adalah istrinya sendiri, yaitu Hanis yang tega menghabisi nyawa sang suami.
Kejadian tewasnya Romdan ini sendiri diketahui pada hari Sabtu, (18/02/2023) lalu saat Romdan ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Warga yang melihat kondisi Romdan yang berlumuran darah berusaha menyelamatkan, namun sayang nyawa Romdan tidak tertolong.
Warga sempat mencurigai bahwa Romdan dibunuh seseorang, terutama banyak kejanggalan saat warga memandikan jenazah Romdan. Polisi sempat membongkar makam Romdan untuk melakukan otopsi dan mendalami kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa pelaku pembunuhan Romdan adalah istri Romdan sendiri. Simak inilah 5 fakta tewasnya petani asal Ngawi ini selengkapnya.
1. Hanis sempat pura pura panik
Seusai membunuh sang suami, Hanis berpura pura panik seolah ia menemukan sang suami telah tewas bersimbah darah karena dibunuh seseorang pada Sabtu, (18/02/2023). Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung mencoba menyelamatkan Romdan yang sudah bersimbah darah.
Melihat Hanis yang panik, warga langsung mencoba membantu namun nyawa Romdan tak bisa diselamatkan. Hanis mengaku sang suami terpeleset dari kamar mandi dan meninggal dunia.
2. Keluarga dilarang lapor polisi
Dari interogasi terhadap pelaku, polisi menemukan fakta bahwa beberapa anggota keluarga Romdan sempat akan melaporkan hal ini ke polisi karena kecurigaan adanya pembunuhan. Namun, ada salah satu anggota keluarga berinisial S yang diakui Hanis sempat melarang anggota keluarga lain untuk melapor karena dianggap aib.
3. Ada warga yang laporkan kejadian
Walaupun sempat ditutupi, namun kasus pembunuhan ini tetap diketahui pihak kepolisian Polres Ngawi untuk diusut karena adanya laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas kasus ini.
4. Polisi bongkar makam dan lakukan otopsi
Untuk mengetahui penyebab kematian Romdan, polisi pun langsung membongkar makan Romdan agar jenazah masih dapat diotopsi, mengingat tubuh jenazah memiliki tenggat waktu tertentu untuk dilakukan penyelidikan.
5. Pelaku akui perbuatannya
Akhirnya polisi pun berhasil mengungkap dan menangkap Hanis yang diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Romdan. Hanis pun ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Ngawi. Dari tangan korban, polisi pun menyita beberapa barang bukti termasuk alat yang digunakan pelaku untuk membunuh sang suami yaitu palu. Pelaku pun mengakui perbuatannya karena didasari faktor ekonomi.
Berita Terkait
-
Lebih Mujur Dari Ferdy Sambo, Polri Tak Pecat Bharada E Karena Masih Punya Masa Depan
-
Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?
-
BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!
-
Habisi Nyawa Janda, Kakek Sulistyo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berncana
-
Rancang Aksi Keji Gegara Sakit Hati ke Mantan, Kakek Sulistyo Sumpal Mulut Fetty dan Ditusuk 19 Kali di Wisma Bambu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran