Suara.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) putuskan terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Nasibnya jauh lebih beruntung ketimbang mantan atasannya Ferdy Sambo.
Putusan itu disampaikan usai KKEP menjalani sidang di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).
"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).
Setidaknya terdapat sembilan pertimbangan KKEP untuk tidak memecat Bharada E meski dari hasil persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bersangkutan terbukti melakukan pembunuhan bersama dengan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata api.
Salah satu pertimbangannya ialah karena Bharada E masih berusia muda yakni 24 tahun.
"Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," jelas Ramadhan.
Sementara itu, kembali mengingat ketika Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP pada Kamis pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Kala itu sidang KKEP memutuskan Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri.
Otomatis, Ferdy Sambo langsung diberhentikan secara tidak hormat saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Heboh Penampilan Richard Eliezer Pakai Seragam Polri Lagi, Warganet Ricuh: Salfok Icad Ganteng..
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding terhadap putusan sidang KKEP itu. Namun, bandingnya tetap ditolak.
Setelah dipecat dari Polri, Ferdy Sambo harus menelan pil pahit karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dirinya dengan hukuman mati. Ia dianggap sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
-
Heboh Penampilan Richard Eliezer Pakai Seragam Polri Lagi, Warganet Ricuh: Salfok Icad Ganteng..
-
Nasib Mujur Sang Justice Collaborator: Usai Divonis Ringan, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri!
-
Akui Giring Opini hingga Bharada E Divonis Ringan, Kritik Telak Andi F Noya ke Mahfud MD: Bukan Orang Sembarangan, Anda Ini Menko Polhukam!
-
Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?
-
BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat