Suara.com - Beredar video dengan narasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri.
Video dengan klaim tersebut diunggah oleh kanal Youtube Ujung Tombak pada 19 Februari 2023. Dalam thumbnail video, tampak gambar Jokowi bersama Mahfud MD, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Berikut narasi dalam unggahan.
"FIRLI BAHURI DIPECAT HARI INI"
"JOKOWI LANGSUNG LANTIK MAHFUD MD JADI KETUA KPK"
"TANPA KOMPROMI !! JOKOWI TUNJUNK LANGSUNG MAHFUD MD JADI KETUA KPK"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Jokowi menunjuk Mahfud MD jadi ketua KPK itu tidak benar.
Isi video yang berdurasi 8 menit itu hanya berupa pembacaan artikel dari media massa. Tidak ada satu pun kalimat yang menyebutkan bahwa Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.
Dalam gambar pada thumbnail, ditemukan foto serupa yang pernah dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet RI. Dalam berita itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tidak kooperatif.
Selain itu, foto yang sama ditemukan dalam artikel berita yang memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya bersama tim gabungan Satgas Peace Cartenz terus melakukan operasi pencarian pilot Susi Air.
Dalam konten tersebut sama sekali tidak memuat informasi soal penunjukan Mahfud MD sebagai ketua KPK.
Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
Pasal 30 UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?
-
Mahfud MD soal Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Perdamaian, Harus Diproses Hukum
-
Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tunjuk Langsung Mahfud MD Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri?
-
Mahfud MD Sependapat dengan Ayah David : Tidak Ada Kata Damai Wajib Proses Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera