Ketiga komplotan debt collector tersebut ditangkap di Jakarta, sementara satu ditangkap di Saparua, Maluku ketika hendak melarikan diri ke kampung halamannya.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Polda Metro akan terus menindak para debt collector yang bertindak bak preamanisme, sesuai arahan dan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Debt collector akan melapor balik
Setelah ramai di medsos dan setelah terkadi penangkapan, pihak debt collector malah berencana melaporkan balik seleb TikTok Clara Shinta.
Ia akan dilaporkan atas dugaan penipian dan pemalsuan surat unit mobil miliknya yang berbuntut kasus penarikan paksa hingga terjadi insiden pembentakan anggota Bhabinkamtibmas.
Namun genderang perang terhadap debt collector sudah telanjur ditabuh. Irjen Fadil Imran menyatakan akan menolak laporan tersebut.
"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Pihak debt collector akan adukan Kapolda ke Propam
Setelah laporannya akan ditolak oleh kepolisian, pihak debt collector berencana akan mengadukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Propam.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum para debt collector tersebut, Firdaus Owobo ketika dihubungi awak media beberapa waktu lalu. Menurutnya, Irjen Fadil Imran telah melewati atas wewenangnya sebagai Kapolda dan berlaku layaknya seorang hakim.
"Loh nggak bisa dong, Kapolda itu bukan penentu, bukan hakim. Kapolda itu empat pilar sama seperti saya, yang menjalankan administrasi hukum pidana," ujar Firdaus.
"Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan atau apa," lanjutnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tak Bisa Mengelak, Debt Collector Terbukti Lakukan Tindakan Tidak Terpuji, Termasuk terhadap Sopir Clara Shinta
-
Nah Lo, Debt Collector Petantang-petenteng Polisi ketika Cekcok dengan Clara Shinta Telah Ditangkap Pihak Berwajib
-
Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat
-
Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis
-
Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah