Ketiga komplotan debt collector tersebut ditangkap di Jakarta, sementara satu ditangkap di Saparua, Maluku ketika hendak melarikan diri ke kampung halamannya.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Polda Metro akan terus menindak para debt collector yang bertindak bak preamanisme, sesuai arahan dan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Debt collector akan melapor balik
Setelah ramai di medsos dan setelah terkadi penangkapan, pihak debt collector malah berencana melaporkan balik seleb TikTok Clara Shinta.
Ia akan dilaporkan atas dugaan penipian dan pemalsuan surat unit mobil miliknya yang berbuntut kasus penarikan paksa hingga terjadi insiden pembentakan anggota Bhabinkamtibmas.
Namun genderang perang terhadap debt collector sudah telanjur ditabuh. Irjen Fadil Imran menyatakan akan menolak laporan tersebut.
"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Pihak debt collector akan adukan Kapolda ke Propam
Setelah laporannya akan ditolak oleh kepolisian, pihak debt collector berencana akan mengadukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Propam.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum para debt collector tersebut, Firdaus Owobo ketika dihubungi awak media beberapa waktu lalu. Menurutnya, Irjen Fadil Imran telah melewati atas wewenangnya sebagai Kapolda dan berlaku layaknya seorang hakim.
"Loh nggak bisa dong, Kapolda itu bukan penentu, bukan hakim. Kapolda itu empat pilar sama seperti saya, yang menjalankan administrasi hukum pidana," ujar Firdaus.
"Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan atau apa," lanjutnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tak Bisa Mengelak, Debt Collector Terbukti Lakukan Tindakan Tidak Terpuji, Termasuk terhadap Sopir Clara Shinta
-
Nah Lo, Debt Collector Petantang-petenteng Polisi ketika Cekcok dengan Clara Shinta Telah Ditangkap Pihak Berwajib
-
Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat
-
Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis
-
Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang