Suara.com - Polda Metro Jaya makin serius dalam menyatakan perang terhadap debt collector dan premanisme yang dinilai telah merajalela di DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap dan lawan para preman dan debt collector. Hal itu disampaikan Kapolda Metro pada rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang videonya diunggah di akun Instagram beberapa waktu lalu.
Namun perang melawan debt collector itu kini mendapatkan perlawanan. Pihak debt collector yang ditangkap oleh kepolisian berencana mengadukan Irjen Fadil Imran ke Bid Propam.
Seperti apa perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya.
Bhabinkamtibmas dibentak debt collector
Genderang perang Polda Mtero Jaya terhadap debt collector ditabuh setelah terjadi insiden seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh salah satu penagih utang itu.
Peritiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika sejumlah debt collector hendak menarik paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika itu, seorang anggota Bhabinkamtibmas setempat datang ke lokasi untuk menengahi. Namun ia malah menerima perlakuan kasar berupa bentakan dari debt collector tersebut.
Kapolda berang anggotanya dibentak
Peristiwa debt collector membentak anggota Bhabinkamtibmas itu membuat Kapolda Mtero Jaya Irjen FadilImran marah besar dan langsung membahasnya dalam rapat evaluasi Polda etro Jaya.
Video rapat tersebut lalu diunggah ke akun Instagram @/kapoldametrojaya. Dalam video itu, Irjen Fadin terlihat geram mengetahui ada anggotanya yang dibentak debt collector. Bahkan ia mengaku darahnya sampai mendidih melihat video itu.
"Saya lihat preman ini sudah agak merajalela di Jakarta. Sampai semalam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran dalam video itu.
Ia lalu menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, serta tidak membiarkan aksi semena-mena para debt collector itu.
Polda Metro kejar dan tangkap debt collector
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasilmenangkap tiga dari empat debt collector yang telah membentak anggota Bhabinkamtibmas di Tebet.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Mengelak, Debt Collector Terbukti Lakukan Tindakan Tidak Terpuji, Termasuk terhadap Sopir Clara Shinta
-
Nah Lo, Debt Collector Petantang-petenteng Polisi ketika Cekcok dengan Clara Shinta Telah Ditangkap Pihak Berwajib
-
Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat
-
Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis
-
Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang