"Ini berarti pengelolaan limbah yang salah. Kita mesti koordinasi. Selama ini kan PMI suatu institusi yang sudah lama mengelola darah dan menerapkan skrining penyakit-penyakit terhadap darah. Semua cairan yang dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya," kata Nadia di Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Hal itu, katanya, dianggap berbahaya karena darah tergolong limbah medis yang bersifat transmisi atau bisa menular. Untuk itu, tenaga medis memakai sarung tangan saat melakukan tugas yang berhubungan dengan darah karena dapat menular.
Menurut UU Medical Waste Tracking Act tahun 1988, limbah medis dihasilkan dari penelitian medis, saat pengujian, melakukan diagnosis, imunisasi, hingga perawatan manusia atau hewan. Adapun contohnya, yakni darah, alat suntik bekas, dan lain sebagainya.
Jika limbah medis tidak dikelola dengan baik, maka dapat membahayakan banyak pihak di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan limbah medis tidak bisa sembarangan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Pasal 2 Tahun 2020.
Nadia kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PMI pusat dan Dinas Kesehatan setempat untuk membahas penemuan kantong darah HIV tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
-
Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor
-
Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV
-
Perilaku Seks Sesama Jenis dan Ibu Hamil Jadi Kelompok Tertinggi Penularan HIV, Kok Bisa?
-
Hari AIDS Sedunia 2022: Momentum Atasi Ketidaksetaraan Dalam Melawan HIV/AIDS
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar