"Ini berarti pengelolaan limbah yang salah. Kita mesti koordinasi. Selama ini kan PMI suatu institusi yang sudah lama mengelola darah dan menerapkan skrining penyakit-penyakit terhadap darah. Semua cairan yang dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya," kata Nadia di Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Hal itu, katanya, dianggap berbahaya karena darah tergolong limbah medis yang bersifat transmisi atau bisa menular. Untuk itu, tenaga medis memakai sarung tangan saat melakukan tugas yang berhubungan dengan darah karena dapat menular.
Menurut UU Medical Waste Tracking Act tahun 1988, limbah medis dihasilkan dari penelitian medis, saat pengujian, melakukan diagnosis, imunisasi, hingga perawatan manusia atau hewan. Adapun contohnya, yakni darah, alat suntik bekas, dan lain sebagainya.
Jika limbah medis tidak dikelola dengan baik, maka dapat membahayakan banyak pihak di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan limbah medis tidak bisa sembarangan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Pasal 2 Tahun 2020.
Nadia kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PMI pusat dan Dinas Kesehatan setempat untuk membahas penemuan kantong darah HIV tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
-
Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor
-
Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV
-
Perilaku Seks Sesama Jenis dan Ibu Hamil Jadi Kelompok Tertinggi Penularan HIV, Kok Bisa?
-
Hari AIDS Sedunia 2022: Momentum Atasi Ketidaksetaraan Dalam Melawan HIV/AIDS
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas