Suara.com - Penemuan sejumlah kantong darah bertuliskan HIV membuat publik geger. Diketahui benda tersebut ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu dan diduga dibuang oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
Ditemukannya kantong darah HIV yang berserakan itu lantas membuat kronologi serta asal muasalnya kerap memicu rasa penasaran. Untuk itu, Suara.com telah merangkumnya bersamaan dengan tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kronologi
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira, mengungkap kronologi terkait penemuan kantong darah berlabel HIV itu. Ia mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari petugas kebersihan yang sedang membuang sampah ke TPS.
Ia menyebut, ada puluhan kantong darah yang dibungkus oleh plastik dan salah satunya bertuliskan HIV. Selain itu, dikatakan Yudistira, ditemukan pula peralatan bekas donor darah, seperti selang dan lain sebagainya.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," ujar Yudistira, melansir dari ANTARA, Kamis (23/2/2023).
Namun, kekinian puluhan kantong darah HIV itu sudah diserahkan ke RSUD Bangkalan. Lebih lanjut, masalah tersebut juga tengah diselidiki oleh Polres Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," lanjut Yudistira.
Asal Muasal Kantong Darah HIV
Baca Juga: 3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira juga berbicara soal kemungkinan asal muasal kantong darah tersebut. Menurutnya, benda itu berasal dari PMI Bangkalan.
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan Sa'ad Asjari telah mengakui bahwa sampah kantong darah berlabel HIV memang berasal dari PMI Bangkalan. Lebih lanjut, ia mengatakan benda tersebut seharusnya, dibuang ke tempat khusus, bukan di TPS.
Hal itu dinilainya sebagai keteledoran. Sa'ad juga mengaku tidak mengetahui kronologinya dengan jelas karena belum melihat secara langsung. Ia lantas meminta maaf dan mengatakan akan melakukan evaluasi. Terkait kantong darah, disebutkan bahwa benda ini telah diamankan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
"Kami meminta maaf atas keteledoran ini. Hal itu terjadi dengan tidak sengaja karena (kantong darah) ikut dengan buangan sampah biasa," ujar Sa'ad kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Tanggapan Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menanggapi penemuan kantong darah HIV itu. Menurutnya, hal tersebut berbahaya karena pembuangan limbah untuk cairan manusia, tak bisa sembarangan.
Berita Terkait
-
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
-
Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor
-
Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV
-
Perilaku Seks Sesama Jenis dan Ibu Hamil Jadi Kelompok Tertinggi Penularan HIV, Kok Bisa?
-
Hari AIDS Sedunia 2022: Momentum Atasi Ketidaksetaraan Dalam Melawan HIV/AIDS
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono