News / Nasional
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:55 WIB
Mantan Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. [Suara.com/Rakha]
Baca 10 detik

"Maka sub unsur dengan sengaja terpenuhi dan terbukti," katanya.

Load More