Suara.com - Mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengungkapkan keinginannya ingin bertugas kembali di institusi Polri usai divonis 10 bulan penjara di kasus obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya berharap saya masih bisa di Polri, ingin tetap di Polri," kata Irfan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ayah Irfan Widyanto, Suryanto, juga memohon kepada Kapolri memberikan kesempatan kepada anaknya tetap di Polri. Suryanto menyebut anaknya tidak 100 persen bersalah dalam kasus ini.
"Saya menunggu, karena yang bersangkutan kan belum di (sidang) etik ya, di etik dulu, mudah-mudahan Bapak Kapolri dan Bapak Presiden mengetahui, anak saya ini hitungannya kan nggak salah 100 persen murni kan. Memang dia melakukan, tapi Allah kan lebih tahu kan mana yang salah mana yang benar," kata Suryanto.
"Saya mohon doanya ke semuanya untuk bisa diterima di kepolisian kembali anak saya," imbuhnya.
Sebelumnya, Irfan mengatakan vonis tersebut merupakan risiko tugas yang harus dia emban sebagai anggota Polri.
"Ini risiko tugas bagi saya," singkat Irfan kepada wartawan sesuai persidangan.
Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyampaikan salah satu hal yang meringankan dalam vonis hukuman 10 bulan penjara Irfan Widyanto di kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah penghargaan Adhi Makayasa pada tahun 2010.
"Hal yang meringankan, terdakwa telah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa lulusan Akpol tebaik tahun 2010," ujar Hakim Afrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara
Selain itu, Hakim Afrizal menyebut selama bertugas di kepolisian Irfan memiliki kinerja yang baik. Dan juga, dalam poin meringankan yang dibacakan Afrizal, Irfan disebut masih memiliki tanggungan keluarga.
"Terdakwa dalam masa tugasnya tidak terdapat hal-hal yang bahwa terdakwa mempunyai kinerja yang bagus sehingga terdakwa dapat diharapkan mampu memperbaiki perilakunya dikemudian hari, dan dapat melanjutkan karirnya," tutur Hakim Afrizal.
"Terdakwa bersikap sopan dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara
-
Terbukti Mengganti DVR CCTV, Irfan Widyanto Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Hakim: Irfan Widyanto Terbukti Sengaja Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana