Suara.com - Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang jadi tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor tak beraksi sendirian.
Ia bersama seorang berinisial S yang turut hadir di pengeroyokan tersebut. S turut menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan David yang tak lain merupakan putra tercinta Jonathan Latumahina, yakni salah satu petinggi GP Ansor NU.
Lantas, peran apa yang dimainkan S sehingga dirinya ikut ditangkap polisi?
Menilik sosok 'S' perekam pengeroyokan
Polisi sempat memburu video yang berisi detik-detik kejahatan keji pemukulan David Sosok tersebut kini diungkap polisi sebagai sosok S, rekan Mario yang juga turut hadir di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan pihaknya menetapkan S sebagai tersangka menyusul rekannya.
"Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S, 19 tahun menjadi tersangka," jelas Kombes Ade Ary.
Penyidik menjerat tersangka S dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP yang didukung dengan barang bukti.
S berperan merekam video tersangka Mario Dandy saat melakukan penganiayaan secara keji terhadap David. Proses perekaman video ini dilakukan S menggunakan smartphone milik tersangka.
Baca Juga: Perekam Video Mario Dandy Aniaya David Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Bukan Agnes
S membiarkan terjadinya tindak kekerasan
S juga membiarkan Mario membabi buta menghajar David hingga koma dan tak melerai keduanya.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Usut punya usut, S dari awal sudah mengetahui rencana Mario mememukuli David. S bersedia diminta Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan.
S juga sempat memberi saran kepada Mario untuk menghajar David.
"Tersangka S ini juga memberikan pandangan kepada tersangka MDS, "Wah parah itu, ya sudah hajar saja"," demikian Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menirukan pernyataan dukungan yang diberikan S.
Berita Terkait
-
Perekam Video Mario Dandy Aniaya David Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Bukan Agnes
-
Takut Kepercayaan Publik Luntur, Dirjen Pajak Baru Kecam Gaya Hidup Mewah Pegawainya
-
Jejak Karier Rafael Alun Trisambodo, Kini Berakhir Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
-
Kasus Lama Kembali Terkuak, Mario Dandy Penganiaya Remaja Hingga Koma Ternyata Pernah Menabrak Ojol di Jogja
-
Profil dan Biodata Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah