Sigit juga mengemukakan, setiap masa, sifat hedonisme itu akan selalu ada dalam bentuk yang berbeda.
Ia mencontohkan, pada masa kerajaaan dulu, sikap itu ditunjukkan para bangsawan yang membutuhkan penghormatan dari rakyat jelata. Ketika bangsawan memasuki perkampungan, rakyat harus tunduk memberi hormat, jika tidak dilakukan hal tersebut, sanksi hukuman menanti.
Sigit pun menilai tindakan sadis yang dilakukan Dandy kepada David adalah bagian dari hedonisme yang membutuhkan pengakuan.
"Nah, kebanggan ekonomi ini berdampak pada perilaku kekerasan yang dia lakukan. Karena korbannya dianggap adalah orang lapisan bawah, kelompok yang ada di bawah," katanya.
"Jadi ini ada status prestise, ada kebanggaan kekayaan, harga dirinya tersinggung kemudian dia melakukannya dengan kekerasan begitu," ujarnya.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo pelaku kekerasan terhadap David meruapakan anak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Sebelum mengajukan dicopot dan mengunduran diri dari ASN, Rafael menjabat Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Rafael diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp56 miliar lebih.
Menyitat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael tertulis Rp 56,1 miliar atau hanya berselisih Rp1,9 milar dengan laporan LHKPN Menteri Keuangan Sri Mulyani sejumlah harta Rp58, 048 miliar. Mario Dandy saat ini dijerat hukuman pidana sebagai tersangka karena penganiayaan sadis yang dilakukannya kepada David.
Baca Juga: Tidak Takut David Mati Saat Menganiaya, Pola Asuh Orang Tua Mario Dandy Menjadi Pertanyaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran