Suara.com - Sholat tarawih menjadi salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan saat bulan Ramadan. Namun masih ada kebingungan apakah sholat tarawih 11 atau 23 rakaat?
Pasalnya, sebagian umat Islam di Indonesia ada yang mengerjakan sholat tarawih 23 rakaat tapi tidak sedikit pula yang hanya 11 rakaat. Mana yang benar? Simak penjelasan sholat tarawih 11 atau 23 rakaat berikut.
Sholat tarawih merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki banyak keutamaan.
Sholat tarawih dapat dilaksanakan secara berjamaah di masjid/musholla atau sendiri (munfarid) di rumah. Amalan ini sangat dianjurkan karena dapat diampuni setiap dosa-dosa. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan sholat pada malam Ramadan [salat tarawih] dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni,” (H.R. Muslim)
Sementara itu, ada hadist yang diriwayatkan Abu Dzar menyebut bahwa keistimewaan sholat tarawih adalah pahalanya yang menyamai sholat satu malam penuh, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang salat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh,” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi).
Di sisi lain, ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat pelaksanaan sholat tarawih. Umumnya sholat tarawih dilaksanakan 8 rakaat (11 rakaat dengan witir) dan 20 rakaat (23 rakaat dengan witir).
Pelaksanaan sholat tarawih sebanyak 8 rakaat ini merujuk kepada hadist dari Aisyah RA. Aisyah pernah ditanya mengenai jumlah rakaat sholat yang dilakukan Rasulullah SAW di bulan Ramadan.
Aisyah menjawab, “Nabi SAW tidak pernah melakukan salat sunah pada Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat 4 rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian, beliau salat lagi 4 rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian, beliau salat 3 rakaat [witir],” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Aisyah juga menjelaskan bahwa pelaksanakan 8 rakaat tarawih yakni 4 rakaat, 4 rakaat, dan diakhiri dengan 3 rakaat witir. Sementara itu, pengerjaan sholat tarawih 8 rakaat juga bisa dilaksanakan dengan masing-masing 2 rakaat 1 salam.
Baca Juga: Bacaan Doa Nuzulul Quran yang Benar dalam Tulisan Latin dan Artinya
Pada sholat tarawih sebanyak 20 rakaat diketahui pada masa Umar bin Khattab. Pada sholat tarawih pada masa Khalifah Umar bin Khattab dikerjakan sebanyak 20 rakaat. “Dari Yazid bin Ruman telah berkata, ‘Orang-orang senantiasa melaksanakan salat pada masa Umar RA pada Ramadan sebanyak 23 rakaat [20 rakaat tarawih, disambung 3 rakaat witir],” (H.R. Malik)
Selain itu ada dalil lain dari Said bin Yazid yang menyatakan sholat tarawih pada masa Umar bin Khattab sebanyak 20 rakaat yakni, “Para sahabat melaksanakan salat [tarawih] pada masa Umar RA di Ramadhan sebanyak 20 rakaat,” (H.R. Baihaqi).
Nah, itulah informasi seputar jumlah rakaat sholat tarawih di bulan Ramadan. Dengan demikian, umat Islam boleh melaksanakan sholat tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat karena keduanya sama-sama memiliki landasan dan wajib untuk dihargai.
Seperti itulah penjelasan sholat tarawih 11 atau 23 rakaat yang sama-sama boleh dilakukan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!