Suara.com - Sholat tarawih menjadi salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan saat bulan Ramadan. Namun masih ada kebingungan apakah sholat tarawih 11 atau 23 rakaat?
Pasalnya, sebagian umat Islam di Indonesia ada yang mengerjakan sholat tarawih 23 rakaat tapi tidak sedikit pula yang hanya 11 rakaat. Mana yang benar? Simak penjelasan sholat tarawih 11 atau 23 rakaat berikut.
Sholat tarawih merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki banyak keutamaan.
Sholat tarawih dapat dilaksanakan secara berjamaah di masjid/musholla atau sendiri (munfarid) di rumah. Amalan ini sangat dianjurkan karena dapat diampuni setiap dosa-dosa. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan sholat pada malam Ramadan [salat tarawih] dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni,” (H.R. Muslim)
Sementara itu, ada hadist yang diriwayatkan Abu Dzar menyebut bahwa keistimewaan sholat tarawih adalah pahalanya yang menyamai sholat satu malam penuh, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang salat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh,” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi).
Di sisi lain, ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat pelaksanaan sholat tarawih. Umumnya sholat tarawih dilaksanakan 8 rakaat (11 rakaat dengan witir) dan 20 rakaat (23 rakaat dengan witir).
Pelaksanaan sholat tarawih sebanyak 8 rakaat ini merujuk kepada hadist dari Aisyah RA. Aisyah pernah ditanya mengenai jumlah rakaat sholat yang dilakukan Rasulullah SAW di bulan Ramadan.
Aisyah menjawab, “Nabi SAW tidak pernah melakukan salat sunah pada Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat 4 rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian, beliau salat lagi 4 rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian, beliau salat 3 rakaat [witir],” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Aisyah juga menjelaskan bahwa pelaksanakan 8 rakaat tarawih yakni 4 rakaat, 4 rakaat, dan diakhiri dengan 3 rakaat witir. Sementara itu, pengerjaan sholat tarawih 8 rakaat juga bisa dilaksanakan dengan masing-masing 2 rakaat 1 salam.
Baca Juga: Bacaan Doa Nuzulul Quran yang Benar dalam Tulisan Latin dan Artinya
Pada sholat tarawih sebanyak 20 rakaat diketahui pada masa Umar bin Khattab. Pada sholat tarawih pada masa Khalifah Umar bin Khattab dikerjakan sebanyak 20 rakaat. “Dari Yazid bin Ruman telah berkata, ‘Orang-orang senantiasa melaksanakan salat pada masa Umar RA pada Ramadan sebanyak 23 rakaat [20 rakaat tarawih, disambung 3 rakaat witir],” (H.R. Malik)
Selain itu ada dalil lain dari Said bin Yazid yang menyatakan sholat tarawih pada masa Umar bin Khattab sebanyak 20 rakaat yakni, “Para sahabat melaksanakan salat [tarawih] pada masa Umar RA di Ramadhan sebanyak 20 rakaat,” (H.R. Baihaqi).
Nah, itulah informasi seputar jumlah rakaat sholat tarawih di bulan Ramadan. Dengan demikian, umat Islam boleh melaksanakan sholat tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat karena keduanya sama-sama memiliki landasan dan wajib untuk dihargai.
Seperti itulah penjelasan sholat tarawih 11 atau 23 rakaat yang sama-sama boleh dilakukan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!