Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru saja bertemu dengan orang tua David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) sore.
Pertemuan itu membahas mengenai pendampingan yang akan diberikan oleh LPSK terhadap David dan pihak keluarga .
"Tadi permohonan yang dari keluarga korban, hari ini kita ketemu orang tuanya, untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Senin (27/2/2023).
Ketika ditanyai perihal kesehatan David, Achmadi tidak mampu menjelaskan secara rinci. Menurutnya, LPSK dalam kasus ini menjamin akan menindaklanjuti pengajuan perlindungan David dan keluarga.
"Bisa medis, psikologi dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut," imbuhnya.
"Kalau itu (soal kesehatan) medislah ya jangan kita, itu kan kewenangan medis. Kan anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial macam-macam kan gitu itu jadi penting dan kedepan penting sekali," katanya menambahkan.
Sebelumnya, LBH Ansor, pihak pendamping David, korban penganiayaan Mario Dandy sudah mendatangi kantor LPSK pada Jumat (24/2/2023).
Maksud kedatangan mereka pada saat itu untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban serta sejumlah saksi.
Kedatangan LBH Ansor langsung diterima Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Kemenkeu, Mario Dandy.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat suatu kementerian.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).
Sementara dari korban sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Hasto menyebut pihaknya belum bisa menemui David maupun sang ayah, Jonathan Latimahina.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun
-
KH Taufik Damas Beberkan Kondisi Terkini David Latumahina, Usai Koma Akibat Dianiaya Mario Dandy
-
Kasus Mario Dandy Jadi Perhatian Khusus Kapolda Metro
-
Dolfie Rompas Gagal Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban Penganiayaan di RS Mayapada
-
Viral Teman Anak Pejabat Pelaku Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor Tertawa di Kantor Polisi, Ternyata...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?