Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru saja bertemu dengan orang tua David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) sore.
Pertemuan itu membahas mengenai pendampingan yang akan diberikan oleh LPSK terhadap David dan pihak keluarga .
"Tadi permohonan yang dari keluarga korban, hari ini kita ketemu orang tuanya, untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Senin (27/2/2023).
Ketika ditanyai perihal kesehatan David, Achmadi tidak mampu menjelaskan secara rinci. Menurutnya, LPSK dalam kasus ini menjamin akan menindaklanjuti pengajuan perlindungan David dan keluarga.
"Bisa medis, psikologi dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut," imbuhnya.
"Kalau itu (soal kesehatan) medislah ya jangan kita, itu kan kewenangan medis. Kan anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial macam-macam kan gitu itu jadi penting dan kedepan penting sekali," katanya menambahkan.
Sebelumnya, LBH Ansor, pihak pendamping David, korban penganiayaan Mario Dandy sudah mendatangi kantor LPSK pada Jumat (24/2/2023).
Maksud kedatangan mereka pada saat itu untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban serta sejumlah saksi.
Kedatangan LBH Ansor langsung diterima Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Kemenkeu, Mario Dandy.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat suatu kementerian.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).
Sementara dari korban sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Hasto menyebut pihaknya belum bisa menemui David maupun sang ayah, Jonathan Latimahina.
Berita Terkait
-
Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun
-
KH Taufik Damas Beberkan Kondisi Terkini David Latumahina, Usai Koma Akibat Dianiaya Mario Dandy
-
Kasus Mario Dandy Jadi Perhatian Khusus Kapolda Metro
-
Dolfie Rompas Gagal Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban Penganiayaan di RS Mayapada
-
Viral Teman Anak Pejabat Pelaku Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor Tertawa di Kantor Polisi, Ternyata...
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka