Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru saja bertemu dengan orang tua David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) sore.
Pertemuan itu membahas mengenai pendampingan yang akan diberikan oleh LPSK terhadap David dan pihak keluarga .
"Tadi permohonan yang dari keluarga korban, hari ini kita ketemu orang tuanya, untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Senin (27/2/2023).
Ketika ditanyai perihal kesehatan David, Achmadi tidak mampu menjelaskan secara rinci. Menurutnya, LPSK dalam kasus ini menjamin akan menindaklanjuti pengajuan perlindungan David dan keluarga.
"Bisa medis, psikologi dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut," imbuhnya.
"Kalau itu (soal kesehatan) medislah ya jangan kita, itu kan kewenangan medis. Kan anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial macam-macam kan gitu itu jadi penting dan kedepan penting sekali," katanya menambahkan.
Sebelumnya, LBH Ansor, pihak pendamping David, korban penganiayaan Mario Dandy sudah mendatangi kantor LPSK pada Jumat (24/2/2023).
Maksud kedatangan mereka pada saat itu untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban serta sejumlah saksi.
Kedatangan LBH Ansor langsung diterima Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Kemenkeu, Mario Dandy.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat suatu kementerian.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).
Sementara dari korban sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Hasto menyebut pihaknya belum bisa menemui David maupun sang ayah, Jonathan Latimahina.
Berita Terkait
-
Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun
-
KH Taufik Damas Beberkan Kondisi Terkini David Latumahina, Usai Koma Akibat Dianiaya Mario Dandy
-
Kasus Mario Dandy Jadi Perhatian Khusus Kapolda Metro
-
Dolfie Rompas Gagal Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban Penganiayaan di RS Mayapada
-
Viral Teman Anak Pejabat Pelaku Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor Tertawa di Kantor Polisi, Ternyata...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri