Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David rupanya memiliki kejanggalan. Ini setelah adanya perbedaan kronologi peristiwa kekerasan versi kesaksian pacar Dandy, AG, dengan pernyataan kepolisian.
Sebelumnya, Mario Dandy menghajar David secara brutal hingga terkapar tak berdaya di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Akibatnya, David mengalami koma selama berhari-hari.
Sementara itu, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian penganiayaan itu. Namun nyatanya, kronologi itu berbeda dari kesaksian AG, sehingga menimbulkan kejanggalan.
Berikut merupakan perbedaan kronologi versi AG dan polisi di kasus Mario Dandy.
Kronologi versi polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus penganiayaan berawal saat Dandy menerima kabar bahwa AG selaku kekasihnya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David. Kabar itu sendiri kemudian langsung dikonfirmasikan Mario Dandy ke AG langsung pada Jumat, 17 Februari 2023.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari AG, Mario Dandy kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas, untuk meminta saran pada Senin, 20 Februari 2023. Di sinilah Shane menyarankan agar temannya itu memberikan pelajaran kepada David.
Pada hari yang sama, Dandy dan Shane pun langsung bergerak untuk menemui David. Adapun pertemuan itu bisa terjadi karena campur tangan AG yang menghubungi David terlebih dahulu, lalu mengajak bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Selanjutnya, Dandy dan Shane menunggani Rubicon ke rumah David yang terletak di daerah Ulujami, Jakarta Selatan. Mereka kemudian membawa David untuk bertemu di sebuah gang sepi yang berada di dekat kediamannya.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong
Dalam momen itu, Dandy kemudian meminta tolong Shane untuk merekam aksinya memberikan pelajaran ke David. Korban yang merupakan putra petinggi GP Ansor itu pun disuruh Dandy untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, korban hanya sanggup melakukan push up sebanyak 20 kali. Tak puas, Dandy lantas memaksa korban untuk berbaring di jalan dengan posisi taubat kepadanya. Saat korban tidak bisa, Dandy lantas meminta Shane untuk memberikan contoh.
Korban tetap tidak bisa melakukan posisi taubat seperti yang diperintahkan Dandy. Akhirnya, saat David masih dalam posisi push up, Dandy mulai berlaku beringas dengan melayangkan tendangan beberapa kali ke arah kepala korban.
Aksinya itu bahkan mendapatkan sorakan dukungan dari Shane yang merekam kejadian. Semakin mengerikan, Dandy tampak menyempak kepala David, lalu melakukan selebrasi.
"(Mario Dandy melakukan penganiayaan) dengan cara menendang kepala beberapa kali. Lalu menginjak, serta menendang perut korban," ujar Kombes Ade.
Aksi kekerasan yang dialami David itu kemudian terdengar oleh warga setempat, yang kebetulan juga teman orang tua korban. Saksi ini pun langsung cepat menghubungi satpam, yang dilanjutkan ke Polsek Pesanggrahan. Mario Dandy pun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong
-
Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Oza: Sudah Sadar Tapi...
-
Rupa 'istana' milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy
-
Anak Pejabat Berulah Bikin Rakyat Ogah Bayar Pajak, Publik Mengenang Sosok Ahok
-
Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa