Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyeret pegawai Direktor Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ke penjara gara-gara menunggak bayar pajak Rp 100 miliar.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Gerbang Politik pada Sabtu, 25 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 13 ribu kali.
Video itu tampak dilengkapi sampul atau thumbnail yang menarasikan seolah-olah bapak Mario Dandy Satrio itu telah menunggak pajak hingga mencapai Rp 100 miliar.
Adapun narasi yang diunggah akun Gerbang Politik dalam judul video sebagai berikut:
"Terbongkar !! Nunggak pajak sampe 100 Miliyar, Sri Mulyani dan Jokowi jebloskan Trisambodo ke penjara."
Sedangkan narasi yang tertulis dalam thumbnail adalah berikut ini:
"NUNGGAK PAJAK SAMPE 100 MILIYAR TEGAS SRI MULYANI SERET DIRJEN PAJAK TRISAMBODO KE PENJARA."
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Meski Sudah Menyesal, Mario Dandy Tetap Tak Mau Berdamai dengan David Latumahina
Berdasarkan penelusuran, kabar Sri Mulyani menyeret pegawainya, Rafael Alun Trisambodo, ke penjara karena tidak membayar bayak senilai Rp 100 miliar adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu sama sekali tidak memberikan informasi valid terkait Rafael Alun yang diseret Sri Mulyani ke penjara gegara mengemplang pajak sampai Rp 100 miliar.
Sebaliknya, isi video mengutip dari artikel dari Detiknews. Artikel itu membahas mengenai alasan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP gegara ulah anaknya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor yang bernama David.
Dalam berita, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencopotan Rafael Alun dilakukan agar mempermudah pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengusut harta kekayaan Rafael, yang mencapai Rp 56 miliar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Rafael Alun Trisambodo diseret ke penjara oleh Presiden Jokowi dan Sri Mulyani gegara mengemplang pajak hampir mencapai Rp 100 miliar adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Penyebab David Koma Setelah Dianiaya Mario Dandy
-
Netizen Desak Kepolisian Jadikan Kekasih Mario Dandy sebagai Tersangka: Kalau Gak Disanksi Sosial
-
Mario Dandy Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Seret Nama Putri Tanjung, Kenapa?
-
Status Agnes Pacar Mario Dandy Belum Jadi Tersangka, Ternyata Karena Hal Ini
-
Nah Lho! Transaksi Aneh di Keuangan Pejabat Pajak Rafael Alun Dianggap KPK Jadi Pintu Pembuka Penelusuran Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar