Suara.com - Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meminta pihak kepolisian memproses hukum pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) jika memang terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David (17). Meskipun, AG masih berstatus anak di bawah umur.
"Kalau memang dia (AG) yang menyebabkan, yang memanggil, menelepon David, kemudian mengatur pertemuan, ya dia harus dihukum juga. Pokoknya saya ingin lihat polisi seperti apa menegakan hukum, saya ingin lihat," kata Said usai membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Said berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.
"Ada pengaruh enggak pejabat yang banyak uangnya sama orang biasa yang enggak ada uangnya. Coba bisa nggak polisi ngambil sikap tegas? katanya.
Sindir Ayah Mario
Dalam kesempatan itu, Said juga menyinggung mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak mampu mendidik anaknya Mario. Singgungan ini diberikan Said buntut penganiayaan keji yang dilakukan Mario kepada David.
"Saya juga heran di bumi pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elit, bukan biadab dan dari pedalaman," tutur Said.
Said menilai perilaku keji yang dilakukan Mario merupakan cerminan dari pola asuh orang tua yang salah.
"Bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dijor dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal," ujar Said.
Atas hal itu, Said Aqil mengingatkan Rafael Alun untuk hati-hati dalam mencari nafkah.
"Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan oleh anak istri. Kalau uangnya haram pasti anaknya nakal," tegasnya.
Dua Tersangka
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
Tag
Berita Terkait
-
'Kalau Uang Haram Pasti Anaknya Nakal' Nasihat Eks Ketum PBNU untuk Rafael Alun Agar Hati-Hati Mencari Nafkah
-
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!
-
CEK FAKTA: Ngemplang Pajak Rp 100 Miliar, Jokowi Seret Rafael Alun Trisambodo ke Penjara, Benarkah?
-
Meski Sudah Menyesal, Mario Dandy Tetap Tak Mau Berdamai dengan David Latumahina
-
Ternyata Ini Penyebab David Koma Setelah Dianiaya Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India