Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, nama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebagai salah satu nama yang dipertimbangkan menjadi bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan.
Menurutnya, pertimbangan tersebut meliput berbagai faktor dari mulai rekam jejak hingga persoalan gender.
"Khofifah salah seorang yang dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Baik dari sisi gender, track record mau pun latar belakang organisasi dan sifat moderasi yang ia miliki," kata Hermawi kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Ia mengakui, memang suara dari Nahdlatul Ulama atau NU memang sangat penting. Terlebih untuk bertarung Pilpres 2024.
"Tentu kan NU ormas terbesar di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya semua figur masih berpeluang untuk menjadi calon wakil presiden untuk Anies Baswedan.
"Di koalisi kami, semua figur berpeluang," katanya.
PKS Usul Khofifah
Nama Khofifah Indar Parawansa memang masuk dalam bursa calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024. Bahkan, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengakui, Khofifah memiliki kriteria sesuai dengan yang diinginkan Anies. Kriteria yang dimaksud adalah pemimpin dengan visi yang baik.
"Potensi Bu Khofifah masuk ya, karena beliau mempunyai kriteria visi pemimpin yang baik, beliau juga menghadirkan rekonsiliasi bagi bangsa, tentu ini menjadi hal yang penting," kata HNW, Senin (27/2/2023).
Tak hanya itu, Khofifah yang menjadi orang nomor satu di Jawa Timur sekaligus pimpinan Muslimat NU bisa menjadi modal untuk menambah kantong suara kemenangan Anies. Meski demikian, HNW tidak mau memaksakan agar dua partai lain di Koalisi Perubahan, yakni NasDem dan Demokrat menyetujui pertimbangannya.
Ia menyerahkan sosok cawapres Anies seluruhnya kepada Anies sendiri. Siapapun yang akan dipilih Anies, ia akan legawa. Sosok pendamping di Pilpres 2024 memang sudah disepakati bersama merupakan kewenangan Anies Baswedan.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh blak-blakan menyebut AHY cocok menjadi cawapres Anies di Pemilu 2024 saat mengunjungi Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).
"Kalau tanya pada pendapat saya cocok. Jangankan Mas AHY, saya juga cocok," kata Paloh di samping AHY.
Paloh menekankan itu hanya menjadi pandangan pribadinya. Tetapi untuk mekanisme penentuan, ia menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada Anies selaku bakal capres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual