Suara.com - Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa langsung menjerat pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan jika pada proses klarifikasi Rafael Alun tidak dapat membuktikan asal muasal harta kekayaan yang mencapai Rp 56,1 miliar.
"Jika tidak bias dibuktikan, bisa langsung dijerat TPPU," kata Fickar dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023).
Sesuai agenda, KPK bakal memanggil Rafael pada Rabu (1/3/2023) hari ini untuk dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya. Fickar bilang pada pemeriksaannya, KPK bisa menghitung masa kerja Rafael sebagai pegawai pajak dengan gaji yang diperolehnya.
"Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah/warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," sebutnya.
Selanjutnya KPK dapat menelusuri harta kekayaan orang tua Rafael, guna memastikan kekayaan yang dimiliki berasal dari keluarganya.
"Dari mana asal usul uang orang tuanya. Logis tidak? Kalau tidak pasti ngarang," kata Fickar.
Kemudian, jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan, harta kekayaan Rafael berpeluang dihasilkan dari jabatannya sebagai pegawai pajak.
"Jika ya (terbukti dari jabatannya), itu bisa disimpulkan berasal dari korupsi," sebut Fickar.
Baca Juga: KPK Bisa Langsung Jerat Pejabat Pajak Rafael Alun Pasal TPPU jika Tak Bisa Jelaskan Asal Kekayaannya
KPK selanjutnya, hanya perlu menelusuri pihak-pihak yang mengirimkan dana kepada Rafael sebagai pegawai pajak.
"Itu bisa ditelusuri/dilacak dari riwayat transfer pengumpulannya," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo yang menduduki Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan---belakangan sudah mengundurkan diri, disoroti publik soal harta kekayaannya.
Hal itu buntut dari tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tertulis Rafael punya kekayaan senilai Rp senilai Rp 56,1 miliar, hanya selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp 58, 048 miliar.
Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.
Berita Terkait
-
Tidak Ingin Senasib seperti Rafael, Pejabat Bea Cukai yang Suka Pamer Harta Langung Tutup Akun Instagram
-
CEK FAKTA: Ahok Ditunjuk jadi Ketua KPK, Tikus-tikus Berdasi Gemeteran, Benarkah?
-
Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan
-
Ahok Diisukan Jadi Ketua KPK, Netizen: Pejabat Deg-degan
-
Harta Ayah sampai Rp56 Miliar, Mario Dandy Ternyata Hobi Ngutang, Korban: Saya Harus Ngejar-ngejar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur