Suara.com - Belum hilang ingatan masyarakat dengan kasus dugaan kekayaan tidak wajar milik Rafael Alun Trisambodo yang gemar pamer harta kekayaan, kini publik dikejutkan dengan salah satu anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani lainnya yang juga senang pamer harta.
Ia adalah Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Serupa dengan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat eselon II DIrektorat Jenderal Pajak, Eko Darmanto seringkali memamerkan harta dan gaya hidup hedonnya di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto.
Meski akun Instagram tersebut telah dihapus, warganet bisa dengan mudah menemukan jejak digitalnya, diantaranya yang dibagi di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Alhasil, senasib dengan Rafael Alun, Eko Darmanto pun akan ditindak tegas oleh Menteri Keuangan berupa pencopotan dari jabatannya.
Lantas seperti apakah sosok Eko Darmanto? Berikut ulasannya
Perjalanan karier Eko Darmanto
Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta sejak April 2022.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Profil Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai yang Dicopot Gegara Senang Pamer Harta
Eko juga disebut pernah menjabat sebagai Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi pada 2011. Pada tahun ini, harta kekayaan Eko tercatat mencapai Rp1,1 miliar.
Pada 2012, nama Eko tercatat sebagai KepalaBidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.
Sementara pada 2015 hingga 2018, ia dipercaya untuk menjabat Kepala Subdirektorat Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
Pada posisi inilah harta kekayaan Eko melonjak tajam hingga Rp6,4 miliar, namun pada 2017 harta kekayaannya menyusut menjadi Rp2,4 miliar.
Harta Kekayaan Eko Darmanto pada 2021
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021 lalu, harta kekayaan Eko Darmanto tercatat mencapai Rp15,74 miliar.
Berita Terkait
-
Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN
-
Pesawat dan Moge Yang Dipamerin Eko Darmanto Ternyata Punya Orang Lain
-
Netizen Bongkar Peran Agnes, Pengamat Intelejen Alto Labetubun Turun Tangan
-
Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya
-
Pejabat Bea dan Cukai Berpotensi Terlibat Kasus Korupsi Setelah Efek Domino dari Pejabat Pajak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025