Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritisi mekanisme penyaluran bantuan bagi korban bencana berupa uang tunai. Menurutnya, mekanisme pencarian bantuan uang tunai itu begitu rumit.
Hal tersebut disampaikan Jokowi langsung di depan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, jajaran kepala BPBD hingga kepala daerah dalam acara pembukaan Rakornas BNPB di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Jokowi cerita ketika dirinya meninjau kondisi pascabencana di NTB, Palu hingga Cianjur. Ia melihat sudah ada bantuan uang tunai yang siap disalurkan kepada korban bencana.
"Saya pernah pengalaman di NTB, di Palu, di Cianjur. Saya lihat uangnya ini ada," kata Jokowi.
Pihaknya juga langsung melaporkan kepada masyarakat perihal bantuan uang tunai tersebut. Pengumuman itu yang lantas membuat masyarakat menunggu kapan penyaluran bantuan uang tunai itu bakal terlaksana.
Akan tetapi, Jokowi menyebut kalau proses pencariannya begitu sulit.
"Masyarakat sudah nunggu-nunggu ternyata ruwetnya setengah mati, prosedur yang harus dilalui. Ada ini, ada ini," tuturnya.
Kepala Negara lantas mempertanyakan mengapa proses penyaluran bantuan uang tunai bagi korban bencana itu tidak bisa dilakukan sesederhana mungkin. Itu ia sampaikan mengingat statusnya kebencanaan.
"Kenapa sih tidak dibuat paling sederhana. Karena dalam posisi kebencanaan, kita itu kok buat aturan semakin banyak aturan semakin seneng?," singgung Jokowi.
Baca Juga: Sudah Terendus Megawati, Analis Sebut Jokowi Jadi Sosok 'Pembina' Koalisi KIB
Jokowi lantas meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan penyaluran bantuan uang tunai secara sederhana sehingga tidak memusingkan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar tetap ada kontrol ketat pada penyalurannya.
"Ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang. Saya minta pak Suharyanto juga kepala BPBD di daerah semua sederhanakan. Regulasinya pak gubernur, pak wali, pak bupati, sederhanakan. Dalam posisi kebencanaan kecepatan itu dibutuhkan."
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Bisa Tunjuk Menpora Baru, Penyebabnya Ada di Zainudin Amali
-
Jokowi Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Menpora Zainudin Amali
-
Jokowi: Bukan Perang, Hal Lebih Mengerikan Ditakuti Semua Negara Adalah Perubahan Iklim
-
Jokowi Sentil Bantuan Korban Bencana Kerap Ditumpuk: Masyarakat Cuman Bisa Lihat Tapi Gak Dibagi
-
Diam-diam jadi Orang Penting di Balik Koalisi 3 Partai Besar Ini, Megawati Sudah Tahu 'Gerakan Senyap' Jokowi Jelang Pilpres
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata