Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dinilai bukan hanya urusan kekerasan pidana.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan ada unsur kekerasan lain di kasus Mario Dandy yakni kekerasan simbolik negara.
"Hal ini juga bagi saya pribadi merupakan cermin balik ke kekerasan negara yang melakukan," kata Rieke saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Rieke, terkait kasus Mario, negara juga ikut melakukan kekerasan melalui simbol bahasa dan angka.
Dalam hal ini, Rieke menyinggung perihal jabatan yang sempat diemban oleh Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan.
"Bagaimana kekerasan simbolik negara bekerja melalui permainan angka-angka dalam hal ini Dirjen Pajak misalnya," tutur Rieke.
Rafael, kata Rieke, diduga menjadi sosok 'negara' yang telah melakukan kekerasan secara simbolik lewat permainan angka-angka.
"Ketika seseorang di Dirjen Pajak melakukan manipulasi terhadap kekayaannya. Ditelusuri lagi tentu kekayaan terindikasi kuat," jelas Rieke.
Tak hanya Rafael, Rieke juga menyinggung perihal adanya manipulasi data keuangan yang dilakukan di tubuh Kementerian Keuangan. Padahal, angka-angka itu sangat berkaitan dengan nasib rakyat.
"Nah orang-orang yang melakukan ini menganggap hanya soal permainan angka, ini sebetulnya kalau kita telusuri lagi ribuan pejabat di Kementerian Keuangan itu ketika dia bermain angka-angka rupiah, dia sebenarnya sedang mempermainkan nasibnya rakyat," tutur Rieke.
Harta Rafael Tak Ada di LHKPN
Sebelumnya, eks pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di enam perusahaan. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
"Saham di 6 perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi wartawan terkait harta Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Dia menyebut hal itu tidak terungkap ke publik, sebab datanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," papar Pahala.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK 8,5 Jam, Akui Lelah Setelah Pemeriksaan Hartanya Rp 56 Miliar
-
Teka-Teki Siapa Sosok Brimob Bekingan AG untuk Mengancam David
-
Bapak Pegawai Pajak Berharta Rp 56 Miliar, Moge Mario Dandy Ternyata Bodong Tak Terdaftar Di Samsat
-
KPK Pastikan Harley Davidson Milik Mario Dandy Bodong
-
Isi Chat WA Terungkap, Agnes Paksa David Turun Dengan Ancaman Bawa Brimob
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri